Proyek PT.Adhi Karya Diduga Gunakan Pasir Tak Ber IUP

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Sejumlah proyek nasional di Palu Sulawesi Tengah yang dikerjakan BUMN seperti Adhi Karya, Waskita Karya dan beberapa perusahaan Nasional lainnya diantaranya PT. Selaras Mandiri Sejahtera (SMS), diduga menggunakan material pasir tak memiliki izin usaha pertambangan (IUP)

PT.Adhi Karya saat ini sedang mengerjakan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi gedung bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu.

Diduga proyek bandara mutiara Palu yang dikerjakan PT.Adhi Karya itu menggunakan material pasir dari tambang yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Tapi membelinya dari pertambangan rakyat dengan harga murah, yakni diduga hanya Rp, 125 per truk.

Padahal saat tender proyek yang menggunakan material pasir, harus ada surat dukungan dari penambang pasir yang berbadan hukum, seperti tambang pasir di Sungai Lariang Kabupaten Pasangkayu Sulbar.

Demikian dikatakan sumber deadline-news.com di Palu Rabu (9/11-2022).

Bashori PM Adhi Karya yang menangani proyek gedung menjawab konfirmas deadline-news.com mengatakan bukan lagi dirinya yang menangani proyek gedung bandara mutiara Palu sis al jufri itu.

“Langsung dgn tim proyek pak…maaf saya sdh ngak di sana,”tulis Bashori menjawab konfirmasi deadline-news.com Rabu (9/11-2022) via aplikasi whatsAppnya.

Sementara itu pengganti Bashori, yakni Dep Ged Basuki Jati yang dikonfirmasi via aplikasi di whatsAppnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan tanggapan.

Untuk diketahui proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bandara mutiara Palu ini, untuk keseluruhan pekerjaan diperkirakaan memakan biaya sebesar Rp. 327,5 milyar yang berasal dari APBN dan bantuan dari Asian Development Bank (ADB) tahun 2022. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top