“Dua hari Setelah Diserahkan 11 Ekor Mati”
Sudirman Sija/Bang Doel (deadline-news.com)-Buol-Diduga sapi yang yang diserahkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol sakit dan kurus – kurus.
“Sehingga baru 2 hari setelah diserahkan, 11 ekor mati dari 104 ekor di Desa Jatimulia kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah,” kata Kepala Desa Jatimulia Lamasse menjawab wawancara deadline-news.com
Menurut Kades Jatimulia itu, sapi yang diserahkan DPKP Buol ke tiga kelompok peternak sebanyak 104, bukan 114 ekor seperti yang disebutkan Kabid Peternakan DPKP Buol Sumiati.
Sebelumnya seorang sumber mengatakan proyek pengadaan sapi itu dikerjakan olehbPT.Jadri Putra Mandiri (PT.JPM). Adalah Jemmy Todar direktur Utama PT.JPM itu.
“Pada tahun anggaran 2019, PT.JPM ini sebagai rekanan proyek pengadaan sapi senilai Rp, 7.875,000,000 di DPKP Buol itu,”sebut sumber itu.
Mantan anggota DPRD Buol periode 2014-2019, Moh.Ismail Domut menyangsikan jumlah sapi tersebut.
Menurutnya dalam rapat paripurna DPRD Buol saat itu disetujui 1000 ekor sapi dan ditempatkan di mini ranch, bukan untuk dibagikan ke kelompok peternak. Makanya ada istilahnya one men one cow.
Sementara itu mantan ketua DPRD Buol periode 2014-2019, Hj. Lely Yuliawati BA,
mengatakan pengadaan sapi itu bertahap.
“Dan semua ada di dokumen APBD, semua pimpimpinan dan anggota banggar ada dokumennya juga komisi, karena sebelum di bahas d banggar sudah di bahas di komisi,”tulis Lely menjawab konfirmasi deadline-news.com di aplikasi whatsAppnya Senin malam (7/11-2022).
Lely menjelaskan anggota banggar termasuk pak Ismail Domut & pastinya beliau punya dokumennya.
“Setiap pembahasan ada risalah persidangan, kalau sangat dibutuhkan bisa dibuka di risalah persidangan,”tulis politisi Partai Golkar Buol itu.
Sebelumnya telah diberitakan kepala Bidang peternakan di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Buol Sumiati, SP menjawab konfirmasi deadline-news.com di ruang kerja Selasa (1/11-2022), membenarkan adanya proyek sapi 765 ekor itu.
Ia mengatakan Proyek itu dilaksanakan oleh kontraktor PT.Jadri Putra Mandiri (JPM). Adalah Jemmy Todar Direktur Utama PT.JPM itu.
Menurutnya 765 ekor sapi itu telah disalurkan kesejumlah kelompok peternakan di Buol yakni 55 ekor sapi di Desa Kuala Besar di Kecamatan Paleleh.
Kemudian 350 ekor sapi di Desa Yugut kecanatan Bukal. 114 ekor di Desa Jati mulia Kec Tolian, dan 246 ekor sapi di Gaduhkan Aminires di air Terang Kecamatan Boilan.
Lebih lanjut Sumiati menjelaskan bahwa masalah pengadaan sapi tersebut 246 ekor sapi disalurkan kepada masyarakat kelompok peternak disekitar mini ranch Air Terang kecamatan Tiloan.
Namun akhirnya kelompok ternak itu tidak perduli kepada sapi yang disalurkan pada kelompok ternak tersebut. Maka pemerintah mengambil alih mengurus sapi tersebut. Karena kelompok ternak tidak perhatikan lagi sapi yang disalurkan kepada mereka.
“Pemerintah hanya menyelamatkan sapi tersebut, karena pihak kelompok peternak tidak perduli lagi ternak disekitar nimi ranch itu,” jelas Sumiati.
Sumiati menambahkan awal dibukannya lahan pengembangan dan pegemukan sapi tersebut ada janji pihak kementerian pertanian di Jakarta akan memberikan bantuan 250 ekor sapin Brahman Cross tahun 2018, dengan persyaratan harus punya kandang dan lapang rumput untuk tempat budidaya sapi tersebut.
Atas pensyaratan itu, pihak pemerintah kabupaten Buol sudah siapkan kandang dan lapang rumput. Tapi sapi brahaman Cross tidak ada pada tahun 2018 itu, maka tahun 2019 lalu Dinas Pertanian dan Ketahanam Pangan kabupaten Buol mengadakan 765 ekor sapi.
Termasuk nimi ranch itu 246 ekor sapi untuk dilakukan pengaduhan di kadang tersebut oleh kelompok ternak itu sendiri yang ada disekitar kandang itu.
“Mereka melakukan pengaduhan di kadang yang disiapkan oleh pemerintah yakni kelompok ternak itu sendiri,”tegas Sumiati.
Terkait masalah pengadaan sapi tahun 2019 Sumiati menyampaikan bahwa pihak Dinas melakukan seleksi dan karatina terhadap sapi yang diadakan oleh kontraktornya.
Setelah diseleksi sapi-sapi itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Buol melakukan karatina selama sembilan hari.
Kata Sumiati selanjutnya dilakukan seleksi selama 11 hari. Sapi- sapi tersebut kita seleksi sebelum diterima dari rekanan.
Olehnya itu ada tim seleksi yang ditunjuk terdiri 5 orang, 2 orang dokter hewan, 3 orang dari Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Buol.
“Kita lakukan karatina dan seleksi sebelum menerima pengadaan sapi itu terkait kesehatan dan spek tinggi serta berat badan sapi,”papar Sumiati.
Sumiati juga mengakui telah diperiksa di Polda Sulteng terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan.
“Benar pak kami telah dimintai keterangan oleh penyidik di Polda Sulteng,”aku Sumiati.
Sebelumnya telah diberitakan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan senilai Rp, 37,400,000,000 di Dinas pertanian dan ketahanan Kabupaten Buol.
Proyek agribisnis peternakan itu di dinas Pertanian Buol tahun 2018, 2019 dan 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buol.
Adalah Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian Buol itu.
“Pak Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK telah diundang penyidik unit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Rabu 19 Oktober 2022, pada pukul 09:00 wita. Namun belum tau apakah pak Syarif Badalu selaku PPTK sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu,”kata sumber deadline-news.com di salah satu warkop di Palu Senin (31/10-2022).
Kasubdit III Polda Sulteng Kompol Aditya yang dikonfirmasi deadline-news.com Senin via chat di whatsAppnya menuliskan kasus itu ditangani unit I.
“Itu unit 1,”tulis Kompol Aditya.
Sementara itu Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya menuliskan Kasubdit Tipikor masih ada kegiatan di Jakarta.
“Kasubdit Tipikor msh ada kgtan di Jkta, pak. Td dr KRAK mau ketemu beliau juga,”tulis Kompol Sugeng.
Syarif Badalu,SPT selaku PPTK yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Senin (31/10-2022) sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Sementara itu Jemmy Todar selaku rekanan pengadaan sapi yang dimintai klarifikasinya melalui aplikasi whatsApp Sudirman Sija malah mengancam wartawan akan membawa ke ranah hukum.
“Tunggu saya akan konsultasi dengan orang hukum saya, saya akan membawa ke ranah hukum, emangnya bapak karena wartawan dan punya media kebal hukum,”kata Jemmy.dengan nada mengancam. ***