Sudirman Sija/Bang Doel (deadline-news.com)-Buol-Ini item proyek agribisnis peternakan kabupaten Buol sejak 2018,2019 dan 2020 yang diduga bermasalah.
Sehingga Ditreskrimsus Polda Sulteng menyelidikinya.
Diawali dengan pembangunan kandang atau mini ranch seluas 114 hektar dengan anggaran kurang lebih Rp, 4 miliyar.
Kemudian pembersihan mini ranch, lalu penanaman pakan ternak dan pagar keliling lain juga anggarannya.
Pada proyek mini ranch ini, ada temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah di Palu sebesar kurang lebih Rp, 800 jutaan. Sehingga kontraktor pelaksana ketika itu diminta untuk melakukan pengembalian.
Demikian dikataka sumber deadline-news.com di Buol beberapa waktu lalu.
Kemudian kata sumber itu proyek pengadaan sapi diduga 1000 ekor dengan anggaran kurang lebih Rp, 10,051,080,000 dengan harga satuan Rp, 10,051,080 perekor x 1000 ekor.
“Pokoknya anggaran agribisnis peternakan itu kurang lebih Rp, 42 miliyar selama tahun anggaran 2018,2019 dan 2020,”jelas sumber itu lagi.
Hal itu dibenarkan mantan anggota DPRD Buol periode 2014-2019, Mohammad Ismail Domut.
Menurutnya awalnya kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan Ir.H.Usman Hasan membawa ke DPRD soal rencana proyek pengadaan sapi itu. Namun pihak DPRD sebagian fraksi protes pengadaan sapi itu, tapi bukan menolak.
Hanya kepala dinas waktu itu diminta menjelaskan dan meyakinkan DPRD, apakah tepat sasaran atau tidak.
“Kemudian lanjut dibahas di Banggar, bahkan sudah disetujui secara lembaga melalui rapat paripurna ketika itu. Oleh sebab itu perlu dipertanyakan kenapa hanya 765 ekor. Sedangkan disetujui di DPRD 1000 ekor. Kemana sisanya 235 ekor itu,”kata Ismail dengan nada tanya.
Ia menegaskan bahwa dalam rapat pembahasan proyek pengadaan sapi itu tidak pernah desebutkan bahwa sapi – sapi itu akan dibagikan ke kelompok peternak.
“Tapi disimpan dan dipeliharan di mini ranch. Apalagi di mini ranch dengan luas 114 hektar sudah tersedia pakan – pakan ternaknya. Walaupun nama programnya one men one cow (satu orang satu ekor sapi),”jelas Ismail.
Sementara itu mantan ketua DPRD Buol periode 2014-2019, Hj. Lely Yuliawati BA,
mengatakan pengadaan sapi itu bertahap.
“Dan semua ada di dokumen APBD, semua pimpimpinan dan anggota banggar ada dokumennya juga komisi, karena sebelum di bahas d banggar sudah di bahas di komisi,”tulis Lely menjawab konfirmasi deadline-news.com di aplikasi whatsAppnya Senin malam (7/11-2022).
Lely menjelaskan anggota banggar termasuk pak Ismail Domut & pastinya beliau punya dokumennya.
“Setiap pembahasan ada risalah persidangan, kalau sangat dibutuhkan bisa dibuka di risalah persidangan,”tulis politisi Partai Golkar Buol itu.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Usman Hasan yang dikonfirmasi deadline-news.com Rabu (9/11-2022), membatah jumlah proyek pengadaan sapi sebanyak 1000 ekor.
“Jumlah sapi itu hanya 765 ekor, bukan 1000 ekor seperti yang dikatakan Ismail Domut. Data dari mana bapak Ismail Domut sebanyak 1000 ekor itu. Dan berdasarkan SK bupati Buol dr.H.Amiruddin Rauf, S.Pog sapi-sapi itu diserahkan ke kelompok peternak se Kabupaten Buol,”jelas Usman.
Sebelumnya telah diberitakan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan senilai Rp, 37,400,000,000 di Dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Buol.
Proyek agribisnis peternakan itu di dinas Pertanian Buol tahun 2018, 2019 dan 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buol.
Adalah Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian Buol itu.
“Pak Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK telah diundang penyidik unit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Rabu 19 Oktober 2022, pada pukul 09:00 wita. Namun belum tau apakah pak Syarif Badalu selaku PPTK sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu,”kata sumber deadline-news.com di salah satu warkop di Palu Senin (31/10-2022).
Kasubdit III Polda Sulteng Kompol Aditya yang dikonfirmasi deadline-news.com Senin via chat di whatsAppnya menuliskan kasus itu ditangani unit I.
“Itu unit 1,”tulis Kompol Aditya.
Sementara itu Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya menuliskan Kasubdit Tipikor masih ada kegiatan di Jakarta.
“Kasubdit Tipikor msh ada kgtan di Jkta, pak. Td dr KRAK mau ketemu beliau juga,”tulis Kompol Sugeng.
Syarif Badalu,SPT selaku PPTK yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Senin (31/10-2022) sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Sementara itu Jemmy Todar selaku rekanan pengadaan sapi yang dimintai klarifikasinya melalui aplikasi whatsApp Sudirman Sija malah mengancam wartawan akan membawa ke ranah hukum.
“Tunggu saya akan konsultasi dengan orang hukum saya, saya akan membawa ke ranah hukum, emangnya bapak karena wartawan dan punya media kebal hukum,”kata Jemmy.dengan nada mengancam. ***