Proyek Gedung Rp, 18.890 M Jadi “Sarang Burung” di Untad

 

Foto ruang dalam gedung di Untad yang terkesan mangkrak itu. Foto Firman/deadline-news-fokusrakyat.id

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Proyek gedung senilai Rp, 18,890,600,000 (Rp,18,890 M), jadi “sarang burung” di komplek universitas tadulako (Untad).

Proyek dua gedung di untad itu dibiayai dana pinjaman dari bank dunia pasca bencana tahun 2020 silam. Namun sampai saat ini gedung itu tidak dapat digunakan sebab terkesan mangkrak.

Proyek pembangunan gedung di Untad itu melekat di Balai prasarana permukiman wilayah Sulawesi Tengah. Dan adalah PT. BAYU INTI yang masi satu group dengan PT. Telaga Gelang Indonesia.

Perusahan itu diduga merupakan group milik salah satu terpidana korupsi kasus Hambalang di Jawa Barat.

Kepala Balai prasarana permukiman wilayah Sulawesi Tengah Syahabuddin yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Jum’at siang (7/10-2022), mengatakan kontrak pekerjaan proyek itu selesai 100 persen.

“Namun memang dalam perjalanannya pihak perusahaan yang mengerjakan dua gedung di Untad itu sempat didenda karena mengalami keterlambatan, tapi pekerjaannya selesai sesuai kontrak,”jelas mantan Satker di wilayah Kendari Sultra itu.

Disinggung soal belum sempurnanya dua proyek gedung di Untad itu, Kabalai Syahabuddin menjelaskan bahwa finising dua gedung itu membutuhkan tambahan anggaran.

“Oleh sebab itu tahun ini direncanakan segera diselesaikan dengan pengajuan anggaran tambahan ke bank dunia. Setelah di acc bank dunia kita segera menyelesaikannya,”jelas Syahabuddin.

Hal senada juga dikatakan PPKnya Abdurrahman Tindrik.

Menurutnya proyek itu tidak mangkrak, tapi memang nilai kontraknya sampai disitu dan rencananya dilanjutkan tahun ini pembangunannya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top