“Direktur PT.Jadri Putra Mandiri Jemmy Todar Sudah Diperiksa”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sapi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Buol terus mengalami kemajuan.
Sampai saat ini sebanyak 24 orang saksi yang telah diperiksa terkait proyek pengadaan sapi di DPKP Buol tahun anggaran 2019 dengan nilai kontrak Rp,7,875,144,000 yang diduga melibatkan Direktur Utama (Dirut) PT.Jadri Putra Mandiri (JPM) Jemmy Todar.
Proyek pengadaan sapi itu untuk diserahkan ke masyarakat. Namun diduga berbau korupsi, sehingga subdit III Tipikor Polda Sulteng melakukan penyelidikan sejak beberapa bulan terakhir ini.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng Lestari membenarkan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di DPKP Buo itu.
“Dugaan Tindak Pidana Korupsi PENGADAAN BARANG Yang DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT ( Pengadaan Ternak Sapi) TA. 2019 dengan Nilai Kontrak Rp. 7.875.144.000. Dan saksi yang telah kami periksa untuk sementara berjumlah 24 orang,”jelas Sugeng.
Kata Kompol Sugeng diantaranya yang telah diperiksa itu mantan PPK atas nama SUMIATI dan rekanan atas nama JEMMY TODAR serta Kabid Peternakan sudah kami lakukan riksa juga komandan.
Menurut Sugeng selain dugaan tipikor proyek pengadaan sapi yang dibagikan ke masyarakat kelompok peternak di Buol, juga penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi PEMBERSIHAN/PENYIAPAN LAHAN DAN PEMBANGUNAN KEBUN HIJAUAN MAKANAN TERNAK PADA KAWASAN PETERNAKAN MINI RANCH DESA AIR TERANG KEC. TILOAN KAB. BUOL tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak Rp. 17.725.000.000.
“Progres penyelidikan itu telah kami lakukan pemeriksaan untuk sementara masih berjumlah 12 orang,”jelas Sugeng. ***