Terkait pemberitaan yang dimuat pada media online Deadline News (DNews) pada tanggal 5 Desember 2022 dengan judul pemberitaan ” Pelayanan Poli Gigi RSUD Undata Mengecewakan ‘I,
Maka kami Pihak RSU Undata perlu melakukan Hak Jawab yang merupakan hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya orang atau institusi tersebut.
Dan juga menjalankan fungsi untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat; menghargai martabat dan kehormatan orang yang merasa dirugikan akibat pemberitaan pers; dan mencegah atau mengurangi munculnya kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan pers; serta sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pers.
Untuk itu pada kesempatan hak jawab ini kami mengklarifikasi beberapa hal agar tidak menjadi informasi yang tidak benar ditengah masyarakat. Bahwasanya kejadian yang diberitakan tersebut pada pasien A dengan nomor kartu peserta BPJS 000274194**** dan nomor rujukan 0319B0021 122P001584 dengan kode diagnosa KOI . 1 . Pasien tersebut kunjungan ke Poli Gigi dan Mulut pada hari jumat tanggal 2 Desember 2022. Adapun hal hal yang perlu kami lakukan klarifikasi adalah sebagai berikut ;
1. Berdasarkan informasi bersangkutan bahwa pada hari jumat tanggal 2 Desember 2022 adalah kali ketiga
kunjungan, namun 2 kali sebelumnya tidak mendapatkan pelayanan karena nomor antrian yang sudah tutup. Perlu kami jelaskan bahwa pelayanan Poli Bedah Mulut hanya terbuka 2 kali dalam seminggu yaitu Senin dan Jumat, berhubung dokter gigi bedah mulut RS Undata telah pindah dan saat ini kami telah lakukan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Gigi Unhas, namun terbatas dengan SEP yang hanya terbit 2 kali seminggu dalam pelayanan rawat jalan oleh BPJS.
2. Adapun terkait dengan proses pelayanan di poli gigi dan mulut terkait penggunaan air kumur, sebelum masa pandemi covid 19, memang penggunaan air kumur dengan air krang yang telah terjaga dan terkontrol hygienitas nya dan dibawah kontrol sanitasi dengan menggunakan media gelas, namun sejak masa pandemi Covid 19 dan sesuai SOP pelayanan masa pandemi Covid 19 maka tidak dibenarkan lagi menggunakan air kumur dengan media gelas untuk menghindari kontaminasi cross infeksional antara pasien yang satu dengan pasien Iainnya melalui media gelas pasien tersebut. Maka ditetapkan agar semua pasien membawa persediaan air mineral sebagai air kumur untuk menghindari kontaminasi cross infeksional dari media gelas yang digunakan.
3. Terkait dengan dental unit yang dinyatakan rusak, telah dilakukan maintenance oleh Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) dan pihak rekanan. Dan masih dioperasikan sambil menunggu sparepart yang sementara dalam proses pemesanan oleh pihak ketiga.
Berhubung sparepart (panel) tersebut memiliki
spesifikasi karena harus kompatibel dengan dental unit tersebut maka pihak ketiga mengkonfirmasi kebutuhan waktu dalam rangka menyiapkan panel tersebut.
4. Terkait dengan pemeriksaan penunjang rontgen foto, bahwa SOP pasien dengan diagnosa gigi Impaksi harus melalui pemeriksaan Ro Foto sebelum dilakukan tindakan operasi yaitu odontektomi.
5. Terkait dengan alat Rontgen Foto Panoramik yang masih dalam proses menunggu perizinan karena pergantian tabung yang membutuhkan izin radiasi yang sudah melewati batas waktu pemakaian, sehingga tidak dapat dioperasionalkan kembali. Sedangkan pihak distributor yang mengadakan tabung tersebut sudah tidak Iagi menjadi distributor pada prinsipal alat tabung tersebut.
Sehingga membutuhkan waktu kembali dalam proses pergantian tabung baru dengan harga +/- Rp. 1,2 Milyar. Sehingga dalam proses berjalan tersebut, kami telah melakukan kerjasama dengan RSU Anutapura dalam rangka pelayananan Rontgen Foto Khusus Panoramik.
Demikiaan hak jawab ini kami sampaikan sebagai media klarifikasi kepada seluruh masyarakat supaya tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dan sebagai komitmen kami untuk selalu menghadirkan pelayanan prima agar tercipta kepercayaan (trust) masyarakat kepada RSU Undata Provinsi Sulawesi Tengah.
Palu, 6 Desember 2022
Hormat Kami,
Direktur RS Undata
Manajemen redaksi deadline-news.com mengucapkan terima kasih dan mohon maaf atas hak jawab manajemen RSU Undata. Hak jawab diatur dalam undang-undang pers dan kode etik wartawan Andi Attas Abdullah penanggungjawab redaksi.