Hari Ini Sidang Pembuktian Tambahan

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Hari ini sidang pembuktian tambahan penggugat dan tergugat praperadilan Polsek Bolano – Lambunu atas gugatan Rahman Hadi Saputra di Pengadilan Negeri Parigi kabupaten Parigi Moutong.

Rahman yang notabene Kades Wana Mukti itu menggugat praperadilan Polsek Bolano – Lambunu karena laporan dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit miliknya dianggap penyidik Polsek bukan pelanggaran hukum.

Padahal sekitar 40an pohon kelapa sawit milik Rahman rusak parah dan tidak dapat berbuah lagi. Bahkan buah yang sudah ada habis rontok semua.

Demikian dikatakan Raman kepada deadline-news.com Senin (3/10-2022) di Palu.

Kata Rahman bahwa lahannya berukuran kurang lebih setengah hektar, dibeli dari Jusrin pada tahun 2015, setelah dimiliki langsung ditanami kelapa sawit, berjumlah kurang lebih 80 pohon.

“Dikuasai lahan kurang lebih 7 tahun, terletak di Dusun IV Desa Bolano Barat Kecamatan Bolano Kabupaten Parigi Moutong. Pada rabu 30/3/202 saat dia mendatangi kebunan Sawit saya. Dan saya mempergoki ada 3 orang, sedang beraktivitas merusak tanaman kelapa sawit saya,”tutur Rahman.

Dari ketiga orang yang tidak dikenal itu, Rahman melontarkan sebuah pertanyaan terhadap mereka.

Kenapa tanaman itu dirusak? Pertanyaan tersebut tidak dijawab dari tiga orang yang diduga merusak tanaman sawit itu.

Dengan kejadian tersebut Rahman langsung menghubungi pemerintah desa dan pihak kepolisian setempat.

Dan saat itu juga Rahman, langsung membuat laporan ke pihak Kepolisian tentang perusakan tanaman, hal ini dilakukan kembali tanggal (4/4-2022) yang diduga dilakukan orang yang sama dengan merambah dan menggangu lahan tambak ikan yang tidak jauh dari lahan kebun sawit.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arta Wiyono membenarkan gugatan praperadilan itu.

“Walaikumsalam pak, iya pak polsek bolano dipraperadilkan oleh pelapornya. Kita ikuti prosesnya saja dan saat ini sedang berjalan. Kita menunggu hasil keputusan sidang praperadilan dari pengadilan Negeri Parimo,”jelas Kapolres Yudy. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top