“EKSUS Polda Sulteng Terus Menyelidiki Penggelapan Dana Nasabah BNI 46 Parigi” Widi (deadline-news.com) – Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah BNI KC Parigi terkait pengaduan transaksi tidak dikenali pada rekening nasabah. “Pengembalian dana dilakukan atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,”tulis Corporate […]
Reza Hidayat Putra Mendiang As’ad Lawali Dilantik Jadi Koordinator di Kejati Sulsel
Jumatang (deadline-news.com)-Makassar- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, resmi melantik Reza Hidayat As’ad Lawali, SH, MH sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Reza Hidayat merupakan putra mendiang As’Ad Lawali, SH, MH. As’ad Lawali, SH, MH adalah jaksa senior di Kejati Sulteng dan setelah pensiun masuk jadi kader di Parti Demokrat […]
Pusat Studi Kepolisian Untad Bahas Strategi Kolaboratif Berantas Narkoba
Zubair (deadline-news.com)-Palu-Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad) Palu bahas strategis kolaboratif pemberantasan Narkoba. Hal itu dibahas dalam Fokus Group Discussion (FGD) Kamis (11/6-2026) di Aula Fakultas Tehnik Untad Palu. Hadir sebagai pemantik Ditnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H, Rektor Untad Prof.Dr.Amar, ST,MT, IPU, Asean, Eng dan Ketua FKUB Prof Dr.KH.Zainal Abidin. FGD […]
Kompol Petrus : Tidak Serta Merta Laporan Bisa Dicabut
“Terlapor Diperiksa Dulu dan Harus Ada Surat Permohonan Pencabutan Laporan” Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Rencana pelapor korban dugaan penggelapan dananya di BNI 46 Parigi Moutong sebesar Rp, 3,362 miliyar Hermawati mencabut laporannya di Polda Sulteng Kamis sore ini (11/6-2026), sepertinya harus bersabar. Rupanya tidak serta merta bisa dicabut begitu saja, tapi harus melalui proses permohan permintaan pencabutan. […]
Pengembalian Dana Yang “Digelapkan” Tidak Menghapus Pidana
Penggelapan dana nasabah di bank BUMN adalah tindak pidana murni, sehingga sekalipun telah dikembalikan, maka pelaku dapat dijerat dengan sanksi berlapis, mulai dari pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Perbankan, hingga Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena bank pelat merah dikategorikan sebagai pengelola keuangan negara. Karena pengembalian dana yang digelapkan oleh oknum pihak […]
“Terbukti Gelapkan” Dana Nasabah, BNI 46 Parimo Kembalikan Dana Hermawati
Bang Doel (dearline-news.com)-Palu-Setelah “digempur” habis-habisan di berbagai media online dan Platform media sosial seperti tiktok, istagram, face book dan whatsApp, dan dilaporkan ke Polda Sulteng, akhirnya BNI 46 Parigi Moutong (Parimo) kembalikan dana nasabahnya kurang lebih Rp, 3,362 miliyar. “Terbukti gelapkan” dana nasabah baik secara sistem maupun oknum di bank BNI 46 Parigi Moutong (Parimo), […]
Rupiah Anjlok, BNI 46 Parimo “Gelapkan” Uang Nasabah Rp,3,362 M
Ditengah anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar ($ 1=Rp, 18.100), justru terjadi dugaan penggelapan uang nasabah sebesar Rp,3.362.791.588 (Rp,3,362 M) oleh pihak bank BNI 46 Parigi Moutong. Kasus dugaan penggelapan dana tabungan nasabah bernama Hermawati Itu telah dilaporkan ke Mapolda Sulteng dengan momor LP/B/202/VI/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH terkait dugaan tindak pidana transfer dana tanpa persetujuan […]
BNI Parimo Mau Tanggungjawab Dugaan Hilangnya Dana Nasabahnya Rp, 3,362 M
“Tipu Muslihat management BNI Parimo dibalik surat pernyataan Damai” Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Terungkap management bank BNI Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) mau bertanggungjawab atas dugaan hilangnya dana nasabahnya sebesar Rp,3.362.791.588 (Rp,3,3-M). Hal itu dikatakan muhammad Natsir Said, SH, MH kuasa hukum Hermawati setelah dikirimi surat pernyataan dari kliennya yang diduga dibuat oleh pihak BNI Parimo. […]
Hilangkan Uang Nasabah Rp, 3,3 M, BNI Terancam Denda Rp, 200 Miliyar
“Diduga dana nasabah BNI Parimo dipakai main trading dan Judol” Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Bank BNI unit Parigi Moutong terancam denda Rp, 200 miliyar atas dugaan menghilangkan dana nasabahnya sekitar Rp, Rp3.362.791.588. Sebagaimana diatur dalam undang-undang perbankan Pasal 49 Ayat (1) huruf a dan b [UU No. 10 Tahun 1998. “Mnghilangkan atau menggelapkan dana nasabah di bank […]
Diduga Budiman Damanik Ada Dipusaran Kasus Pertambangan Libatkan Sudianto
“Budiman Diduga TSK di Polres Sukabumi, Terkai Keterangan Palsu” Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Nama mantan Direktur Utama PT Cocoman periode 2012-2022, Budiman Damanik atau BD alias Ucok diduga terlibat dalam pusaran kasus tatakelola pertambangan berbau pelanggaran hukum di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Barat dan Morowali Utara Sulawesi Tengah. Namanya disebut dalam investigasi dugaan pelanggaran tata kelola […]


















