Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Rupanya Ditreskrimsus Bidang Ekonomi Khusus (Eksus) Polda Sulteng sangat serius menangani dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp, 3,362 miliyar di bank BNI 46 KC Parigi Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.
Sekalipun management bank plat merah itu telah mengembalikan dana nasabahnya bernama Hemawati yang pengusaha gilingan padi mitra Bulog Sulteng itu.
Namun karena laporannya telah berproses di Eksus Polda Sulteng, sehingga tidak serta merta pinyak penyidik menghentikan proses penyelidikan hingga ke ekspos perkara.
Pasalnya penyidik eksus Polda Sulteng ingin menggali lebih dalam, apa penyebab sehingga dana nasabah bank BNI KC Parigi itu miliyaran rupiah dengan mudah “digelapkan”.
Apakah karena sistem Hacker, dimana seseorang yang sangat mahir menggunakan komputer dan jaringan untuk memecahkan masalah teknis, mengeksploitasi celah keamanan, atau meretas sistem?
Ataukah ada tindakan Human error dimana ada kesalahan, kelalaian, atau penyimpangan tindakan yang dilakukan oleh manusia secara tidak sengaja, yang kemudian mengakibatkan kegagalan, kerusakan sistem, atau kecelakaan.
Ataukah bisa jadi ada unsur kesengajaan oleh oknum manangement bank seperti yang terjadi dibeberapa bank BUMN dana nasabah digunakan bermain investasi saham lewat trading dan judi online.
Oleh sebab itu pihak penyidik Subdit Eksus Polda terus mendalami dugaan penggelapan dana nasabah bank BNI KC Parigi itu.
Rabu lalu 17 Juni 2026, wakil pimpinan bank BNI Parigi Indra diperiksa di Polda Sulteng. Dan Senin mendatang 29 Juni 2026, kabanya Pimpinan bank BNI KC Parigi Renny akan menjalani pemeriksaan di Subdit Eksus Polda Sulteng
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono yang dikonfirmasi via chat di Aplikasi whatsAppnya apakah ada pemeriksaan minggung ini? Jawabnya belum nati minggu depan, tepatnya hari senin (29/6-2026).
“Minggu depan hari Senin (29/6-2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan dari pihak bank BNI,”kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono menjawab konfirmasi media ini Selasa sore (23/6-2026) via chat di aplikasi whatsAppnya.
Sebelumnya telah diberitakan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah BNI KC Parigi terkait pengaduan transaksi tidak dikenali pada rekening nasabah.
“Pengembalian dana dilakukan atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,”tulis Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam press release resminya Kamis (11/6-2026) yang dikirim melalui email resmi deadline-news.com (berita.terpercaya71@gmail.com-deadline.news@yahoo.co.id).
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah serta menyelesaikan pengaduan sesuai prinsip
kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.
“BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen perlindungan nasabah,” kata Okki dalam keterangan tertulis.
Okki menjelaskan, BNI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah sejak laporan pertama diterima.
Penanganan dilakukan melalui langkah-langkah pengamanan rekening serta penelusuran dan investigasi bersama unit-unit terkait.
Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, BNI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan nasabah, prinsip kehati-hatian, dan ketentuan yang berlaku.
“Pengembalian dana tersebut juga menjadi bagian dari penyelesaian pengaduan nasabah sekaligus untuk meluruskan pemberitaan yang telah beredar mengenai peristiwa tersebut,” ujar Okki.
Selain menyelesaikan proses pemulihan kepada nasabah, BNI juga terus memperkuat pengamanan layanan
digital dan kanal transaksi perseroan.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan layanan serta memperkuat perlindungan nasabah dalam bertransaksi.
BNI turut mengimbau nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, termasuk perangkat, user ID, password, PIN, OTP, maupun informasi perbankan lainnya.
Nasabah juga diminta tidak membagikan data rahasia tersebut kepada pihak mana pun. Melalui langkah penanganan, pengembalian dana, dan penguatan keamanan layanan digital, BNI menegaskan komitmennya untuk menangani setiap pengaduan nasabah secara hati-hati, menyeluruh, dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Tentang BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), salah satu bank terkemuka di Indonesia, berkomitmen untuk menawarkan berbagai solusi keuangan untuk perorangan dan mendukung pertumbuhan serta kesuksesan bisnis baik di dalam negeri maupun global.
Dengan komitmen untuk membangun kemitraan jangka panjang, BNI menyediakan rangkaian lengkap
layanan keuangan, termasuk capital loans, trade finance, cash management, project financing, dan treasury.
BNI turut mendukung perusahaan Indonesia dalam memperluas jangkauan global, serta membantu perusahaan multinasional dalam memasuki pasar Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang produk dan layanan BNI, silakan kunjungi: https://www.bni.co.id/. ***





















