“Dugaan Korupsi Dana Hibah Kejuaraan Internasional Paralayang Rp, 1, 4 Miliyar”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Terkait dugaan korupsi dana hibah Kejuaraan Internasional Paralayang tahun 2026 di Sulawesi Tengah sebesar Rp,1,4 miliyar dan pengelolaannya langsung ke cabang olahraga (Cabor) Paralayang, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng Muchsin Pakaya.
Menurutnya pengelolaan dana hibah dari pemerintah provinsi Sulteng yang melekat di Dispora langsung disalurkan ke Cabor Paralayang.
“Karena ini Event kejuaraan Intetnasional Paralayang yang telah sukses diselenggarakan pada 24–30 April 2026 yang dipusatkan di Bukit Salena, Kota Palu, pengelolaan dana hibahnya langsung ke Cabor Paralayang bersama-sama panitia. Dinas hanya sebatas pembinaan, pengawas dan pemantauan penyelenggaraan kejuaraan,”jelas Kadispora Muchsin.
Kata Muchsin, kalau dana hibah pembinaan itu baru melalui KONI Sulteng. Dan KONI yang mendistribusikan ke Cabor.
Disinggung soal kepanitiaan yang diduga 75 persen dari Dispora dan tidak melibatkan Bidang yang memang tupoksinya, Kata Kadispora semua bidang dilibatkan, termasuk bidang ketenagaan organisasi, olahraga, pemuda & ke-Pramukaan. Dan Cabor yang membentuk panitia.
“Jadi tidak benar kalau bidang ketenagaan organisasi, olahraga, pemuda & ke-Pramukaan tidak dilibatkan. Semua kabid terlibat dalam kepanitiaan. Karena ini kejuaraan Internasional (dunia) sehingga harus lebih baik, termasuk pelayanan bagi para tamu dari luar maupun dalam negeri dan lokal Sulteng. Jadi penyelenggaranya tetap cabor bersama panitianya,”aku Muchsin.
Ditanya soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) panitia yang katanya sampai sekarang belum masuk dan sudah beberapa kali diberikan surat peringatan (SP), Muchsin menerangkan bahwa LPJnya sudah masuk, hanya saja selalu dievaluasi, jika masih ada yang kurang diminta lagi untuk dilengkapi.
“LPJnya sudah masuk, hanya saja memang selalu dievaluasi dan diteliti, kalau masih ada kurang kita minta untuk dilengkapi,”tutur Muchsin.
Salah seorang sumber media ini mengatakan diduga dana hibah kejuaraan internasional paralayang sebesar Rp, 1,4 miliyar itu berbau korupsi.
Disinyalir hanya sekitar Rp, 400san juta yang digunakan, sisanya entah kemana. Makanya sampai saat ini laporan pertanggungjawabannya belum jelas, padahal sudah dua kali diberikan surat peringatan ke Panitia Penyelenggara Kejuaraan Internasional Paralayang itu.
Demikian dikatakan sumber media ini Senin (28/9-2026) di Palu.
Menurut sumber itu sekitar 75 persen panitia kejuaraan Internasional paralayang libatkan pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Sulteng. Bahkan lebih parah lagi, yang sudah pensiun dua tahun lalu masih dilibatkan menjadi panitia.
“Sementara yang membidangi kegiatan itu tidak dilibatkan sama sekali,”jelas sumber itu.
Sumber itu menegaskan pengelolaan anggaran hibah untuk kegiatan itu seharusnya diberikan ke KONI nanti KONI yang salurkan ke cabor dan panitia.
“Ya, sprt itu, seharusy di kasih ke – KONI ! Yg atur, pelaksanaan, tpi petunjuk kadis , mrka yg kelola,”sebut sumber itu.
Kata sumber lagi sementara bidang ketenagaan organisasi, olahraga, pemuda & ke-Pramukaan, yang punya Tupoksi tentang dana hibah tak seorangpun di libatkan di kepanitiaan tersebut.
“Celakanya lagi LPJnya, sampai sekarang belum masuk, sampai pak Kabid , terbitkan SP sdh 2 kali,”ungkap sumber itu.
Sumber itu meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak lanjuti informasi itu, karena diduga terjadi korupsi dalam pengelolaan dana hibah kejuaraan Internasional Paralayang 2026 itu. ***





















