Pusat Studi Kepolisian Untad Bahas Strategi Kolaboratif Berantas Narkoba

Zubair (deadline-news.com)-Palu-Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad) Palu bahas strategis kolaboratif pemberantasan Narkoba. Hal itu dibahas dalam Fokus Group Discussion (FGD) Kamis (11/6-2026) di Aula Fakultas Tehnik Untad Palu.

Hadir sebagai pemantik Ditnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H, Rektor Untad Prof.Dr.Amar, ST,MT, IPU, Asean, Eng dan Ketua FKUB Prof Dr.KH.Zainal Abidin. FGD itu dipandu oleh dan bertidak sebagai moderator Drs.Tasrif Siara.

FGD ini diinisiasi Dirbinmas Polda Sulteng selaku Kaposko Pusat Studi Kepolisian Untad Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly,S.H.,MH.

Sirajuddin Ramly mengatakan tujuan FGF ini adalah membangun pemahaman, komitmen, sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi kolaboratif untuk mengatasi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

“Sehingga tersusun pemahaman bersama mengenai situasi dan tantangan pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah, kemudian terbangunnya komitmen bersama antar pemangku kepentingan serta mendorong parsitipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,”jelasnya.

FGD di Untad itu melahirkan beberapa rekomendasi yakni :

1. Memperluas jaringan partisipatif dengan melibatkan kader anti narkoba dari kampus, organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat.

2. Menyediakan hotline pengaduan 24 jam yang aman dan responsif bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi peredaran narkoba.

3. Membuat mekanisme perlindungan saksi dan pelapor yang diakses oleh warga sipil (termasuk mahasiswa dan pelajar).

4. Mewajibkan integrasi materi bahaya narkoba ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) atau mata kuliah khusus.

5. Rektor mengeluarkan kebijakan kawasan bebas narkoba dikampus, sanksi tegas bagi pelaku, tes urine secara acak.

Hadir dalam FGD tersebut para Pejabat dilingkungan Untaf Palu yakni wakil Rektor Untad, Para Dekan, BEM Untad Palu, BEM Fakultas Jajaran Universitas Tadulako, BEM Universitas Muhammadiyah Palu, BEM Universitas Alkhairat Palu, BEM Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus (HMI, PMII, IMM, GMNI, PMKRI, GMKI, LS.ADI, SEMMI), Front Pemuda Kaili (Sulteng), DPD Granat Sulteng, DPD KIPAN Sulteng, Komunitas Masyarakat Masyarakat, LPP TVRI Sulawesi Tengah, RRI Sulteng dan Media Cetak, Elektronik /Onlinne Kota Palu.

Sebagai informasi peredaran narkoba terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan hal ini menjadi tantangan serius yang melibatkan jaringan sindikat.

Penyelundupan sering terjadi melalui berbagai modus tersembunyi seperti disembunyikan di dalam makanan, barang bawaan, pakaian, hingga diselundupkan langsung oleh pengunjung dan oknum tertentu.

Baru – baru ini di Lapas Parigi ditemukan 12 Napi positif Narkoba begitupun di LapasĀ  Petobo terdapat 43 Napi terindikasi positif Narkoba.

Olehnya Ditnarkoba Polda Sulteng mestinya membangun kolaborasi dengan pihak Lapas se Sulteng untuk dapat mengungkap peredaran narkoba di Sulteng. Dan jangan hanya kurirnya yang ditangkapi, tapi big bosnya dan jaringannya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top