Antasena (deadline-news.com)-Jakarta-Wali Kota Palu, Drs Hidayat M.Si menyerahkan langsung data penerima dana stimulan rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan ke BNPB Pusat di Jakarta Senin (2/12-2019).
Ikut mendampingi Kepala Bappeda Kota Palu, Drs Arfan M.Si, Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romy Sandi Agung, SH, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD kota Palu, Moh. Issa Sunusi, ST dan pendamping lainnya.
Data penerima dana stimulan rumah rusak berat, sedang dan ringan tersebut diterima oleh Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Pusat, Ir Taufik Kartiko M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BNPB pusat melalui Ir. Taufik menyambut baik atas data yang diserahkan walikota Hidayat.
Menurutnya data tersebut menjadi perhatian BNPB untuk segera ditindaklanjuti dan mempelajari kembali data penerima dana stimulan tersebut.
Selama acuannya sesuai dengan SK wali kota palu dan juga SK gubernur sulteng, maka itulah yang menjadi acuan BNPB untuk secepatnya menindaklanjutinya.
Wali Kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si menjelaskan kepada Direktur Pemulihan dan Peningkatan fisik BNPB Taufik Kartiko perihal kronologis soal pendataan dana stimulan dari tahap awal hingga proses verifikasi dan resmi diserahkan langsung ke BNPB.
Data yang diserahkan tersebut setelah pasca bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi. Pendataan pada masa tanggap darurat pada bulan november dan desember 2018 dengan jumlah rumah rusak berat sebanyak 42.864 unit yang ditetapkan dengan keputusan wali kota no 050/04.a/bappeda/2019 tentang data kondisi bangunan akibat gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di kota Palu tahun anggaran 2018.
Selanjutnya pendataan pada masa transisi kepemulihan pada bulan januari sampai bulan april 2019 dengan jumlah kerusakan rumah sebanyak 12.305 unit yang ditetapkan berdasarkan keputusan wali kota no 050/236/bappeda/2019 tentang data kondisi bangunan akibat gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di kota palu tahap II tahun 2019.
Selanjutnya pendataan setelah selesai masa transisi ke pemulihan pada bulan april 2019 dengan jumlah kerusakan rumah sebanyak 55.102 unit yang ditetapkan dengan keputusan wali kota no 050/237/bappeda/2019 tentang data kondisi bangunan akibat gempa bumi tsunami dan likuifaksi di kota palu tahap III tahun 2019.
Berdasarkan keputusan wali kota no 050/237/bappeda/2019 tentang data kondisi bangunan akibat gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di kota Palu tahap III tahun 2019.
Maka gubernur sulteng Drs. H.Longki Djanggola, M.Si menetapkan keputusan gubernur sulteng no 360/006/BPBD-G-ST/2019 tanggal 18 april 2019 tentang penetapan data korban bencana alam gempa bumi tsunami dan likuifaksi provinsi sulteng tahun 2018 untuk kota Palu.
Rumah rusak berat sebanyak 11.603 unit, rusak sedang 15.917 unit, rusak ringan 21.078 unit dengan total keseluruhan sebanyak 55.102 unit, padahal jika ditotal data diatas hanya 48,598 unit, sehingga terjadi selisi 6,504 unit.
“Total rumah rusak 55.102, dikeluarkan rumah rusak karena direalokasi mendapatkan rumah huntap sebanyak 6.504 . Sehingga penerima dana rumah rusak berkurang terus. Terjadi lagi pengurangan 1,594 rumah rusak berat yang telah menerima dana tahap 1 (satu),”kata Kepala Bappeda Kota Palu Drs.Arfan, M.Si menjawab chat deadline-news.com via whatsappnya dari Jakarta.
Lebih jauh dijelaskannya bahwa pada bulan Juni 2019, BPBD kota Palu telah mengirimkan data rumah rusak berat, sedang dan ringan, sebanyak 41.146 unit.
Berdasarkan data sebagaimana angka 1 diatas setelah di verifikasi oleh BNPB yang dinyatakan valid sebanyak 38.805 unit. Bahwa data yang disampaikan oleh BPBD kota Palu sebagaimana angka 1 diatas tidak menggunakan data sesuai keputusan wali kota no 050/237/bappeda/2019 tentang data kondisi bangunan akibat gempa bumi tsunami dan likuifaksi di kota Palu tahap III tahun 2019 dan keputusan gubernur sulteng no 360/006/BPBD-G-ST/2019 tanggal 18 april 2019 tentang penetapan data korban bencana alam gempa bumi tsunami dan likuifaksi provinsi Sulteng tahun 2018.
Bahwa berdasarkan penjelasan pada angka 1,2 dan 3 diatas, maka wali kota Palu Drs. Hidayat, M.Si memerintahkan asisten administrasi perekonomian dan pembangunan Setda kota Palu, kepala Bappeda dan dinas Dukcapil kota Palu selama kurang lebih 30 hari melakukan penyesuaian data rumah rusak berat, sedang dan ringan sesuai data hasil verifikasi dan validasi BNPB dengan data sesuai keputusan gubernur sulteng no 360/006/BPBD-G-ST/2019 tanggal 18 april 2019 tentang penetapan data korban bencana alam gempa bumi tsunami dan likuifaksi provinsi sulteng tahun 2018 maka ditemukan data sebagai berikut.
Data sesuai keputusan gubernur Sulteng Longki Djanggola no 360/006/BPBD-G-ST/2019 tanggal 18 april 2019 tentang penetapan data korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi provinsi Sulteng tahun 2018 sebanyak 55.102 unit.
Data penerima dana stimulan rumah rusak berat tahap 1 sebanyak 1.594 unit. Data selisih rumah rusak berat tahap 1 dan hasil verifikasi dan validasi BNPB sejumlah 38.805 unit sebagaimana terlampir.
Data selisih rumah rusak berat tahap 1 dan hasil verifikasi dan validasi BNPB sebagaimana angka 3 diatas adalah sejumlah 8.194 unit dengan rincian sebagai berikut rumah rusak berat sebanyak 4.847 unit, rusak sedang sebanyak 475 unit dan rusak ringan 2.877 unit.
Bahwa masih terdapat rumah rusak berat, sedang dan ringan yang belum terdata disebabkan karena warga korban yang berdampak bencana alam kota Palu yang mengungsi keluar kota palu baik di kabupaten yang ada di wilayah Sulteng maupun yang keluar dari wilayah Sulteng yang saat ini telah kembali ke kota Palu sejumlah 15.925 unit dengan rincian sebagai berikut untuk rumah rusak berat sebanyak 1.910 unit, rusak sedang 4.512 unit dan rusak ringan 9.503, jika ditotal menjadi 15.925 unit. ***