Rio Kartono Kepala Administrasi Kredit Bank Sulteng Morowali Diduga Bobol Rp, 7 M

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Rio Kartono Kepala Administrasi perkreditan bank Sulawesi Tengah cabang Morowali diduga bobol dana Bank Sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar (M).

Pembobolan dana bank Sulteng Morowali oleh oknum karyawannya itu berlangsung bertahap dari tahun ke ketahun, sehingga mencapai kurang lebih Rp, 7 miliyar.

Kasus dugaan pembobolan dana bank Sulteng itu sedang dalam proses penyidikan pihak Subdit Ekonomi Khusus Polda Sulteng sejak beberapa bulan terakhir.

Terduga pelaku pembobolan dana bank Sulteng Morowali Rio saat ini sedang menjalani penahanan di Mapolda Sulteng. Demikin informasi yang dihimpun di Mapolda Sulteng Rabu (16/11-2022).

Kasubdit Ekonomi Khusus AKBP Andi Ujariadi melalui bidang humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari membenarkan sedang menangani perkara dugaan pembobolan dana bank Sulteng cabang Morowali.

Menurutnya kasus itu sudah tahap pelimpahan Ke Kejaksaan.

Direktur Kepatuhan Bank Sulteng Yudi yang di konfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Rabu (16/11-2022), membenarkan dugaan pembobolan itu oleh oknum karyawan bank Sulteng Morowali.

“Kalau ini.. bank sulteng yang melaporkan ke polisi… saat ini polisi sedang menangani dan pelaku sdh di tahan,”tulis Yudi.

Disinggung soal nilai kerugian, Yudi mengaku belum mengaupdatenya.

“Kalau nilai kerugian saya belum dapat up date dari kepolisian berapa pastinya… krn sementara proses,”ujarnya.

Sementara soal modusnya, Yudi mengatakan nasabah yang sudah melunasi kreditnya tidak di catatkan dalam bukti pelunasannya.

“Kalau modusnya nasabah yang lunas kredit tapi tidak dilunasi oleh yang bersangkutan… 🙏,”jelas Yudi.

Ketua koalisi rakyat anti korupsi (Krak) Sulteng Harsono Bareki, meminta manajemen bank Sulteng hati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan.

Sebab dana yang dihimpun bank plat merah itu bersumber dari uang rakyat Sulteng.

Apalagi bank Sulteng ini modalnya baru mencapai Rp, 1 triliunan. Belum lagi banyak dugaan kekeliruan yang dilakukan manajemen bank Sulteng itu.

“Bayangkan bank Sulteng pernah membayar Rp,7,6 miliyar kepada nasabahnya karena menghilangkan surat ukur tanah yang dijaminkan. Kemudian pernah juga mengganti rugia uang nasabahnya Rp, 900san juta. Dan sekarang pihak komisaris dan direksi yang belum lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK, diberikan uang penghargaan yang menurut saya cukup fantastis jumlahnya,”ujar Harsono. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top