Gubernur Angkat Dirut Bank Sulteng Belum Lulus Fit and Proper Test OJK

 

Foto kepala OJK Sulteng
Triono Raharjo. Foto Bang Doel/deadline-news.com

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengangkat Direktur Utama (Dirut) Bank Sulteng yang belum lulus fit and proper tes (uji kelayakan dan kepatuta) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu.

Adalah Silas Djuma Dirut yang diduga belum lulus uji kelayakan dan kepatutan OJK itu. Demikian dikatakan sumber deadline-news.com Rabu (16/11-2022), di Palu.

Selain Dirut Silas Djuma ada juga seorang lagi Direksi dan tiga komisari yang belum lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK.

“Ironisnya lagi mereka diduga menerima uang penghargaan masing-masing Rp, 1 miliyar satu orang. Sehingga totalnya diduga mencapai Rp, 7 miliyar dari 4 Direksi dan 3 Komisaris. Sedangkan modal yang dimiliki Bank Sulteng saat ini baru kurang lebih Rp, 1 Triliun,”ujar sumber itu.

Kata sumber lagi, Dirut Bank Sulteng Silas Djuma baru Senin – Selasa (14-15/11-2022) mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh OJK.

“Ibarat sopir mobil, Dirut Silas Djuma sangat mahir mengemudikan mobil (mengelola Bank). Hanya saja belum memiliki SIM mengemudi atau belum lulus uji kelayakan dan kepatutan dari OJK,”tanda sumber itu.

Dirut Bank Sulteng Silas Djuma yang dikonfirmasi hari Senin (14/11-2022) di kantornya tidak berada ditempat. Kata stafnya sedang keluar kantor.

Sumber lain di bank plat merah BUMD itu Silas Djuma sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK.

Kemudian Silas dikonfirmasi lewat aplikasi whatsAppnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawab konfirmasi.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang berusaha di konfirmasi di kantornya belum berada ditempat. Kata salah seorang tenaga ahlinya, Bapak Gubernur masih mengikuti KTT G20 di Bali bersama Presiden RI Joko Widodo.

Kepala OJK Sulteng Triono Raharjo yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulteng Senin lalu (14/11-2022), mengatakan secara umum telah mengeluarkan surat teguran ke bank sulteng sesuai dengan prinsip-prinsip good governance ke bank Sulteng.

Disinggung soal apakah layak seorang direksi yang belum lulus uji kelayakan dan kepatutan menerima uang penghargaan sebesar Rp, 1 miliyar perorang?

Jawab Triono soal patut tidak patutnya mereka menerima penghargaan itu ranah pihak pemegang saham bank itu sendiri, termasuk lembaga yang berwewenang memberikan penilaian seperti badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu dan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sulteng di Palu yang menilai melanggar atau tidak.

Triono juga menjelas Dirut Bank Sulteng Silas Djuma bersama beberapa orang Direksi dan komisaris masih dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

“Terkait pemberian uang penghargaan sebesar Rp 1 miliyar perorang direksi dan komisaris, Kepala OJK Triono mengatakan itu ranah BPK dan BPKP yang memberikan penilaian, apakah itu layak atau melanggar aturan. Yang pastinya kami telah memberikan surat teguran agar semua tindakan yang dilakukan Direksi dan Komisaris harus sesuai dengan good governance. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top