Sudirman Sija/Bang Doel (deadline-news.com)-Buol-Kontraktor proyek mini ranch di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan (DPKP), Buol Sulawesi Tengah diperiksa tim penyidik unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng Rabu (16/11-2022), di Mapolres Buol.
Adalah Hengki Katili yang diperiksa di Polres Buol itu atas dugaan proyek agribisnis peternakan tahun anggaran 2018. Hengki diperiksa kurang lebih 4 jam.
“Pada tahun anggaran 2018, Hengki mengerjakan pembukaan lahan (Landclearing), pembersihan, penanaman rumput gaja, lantoro, mini ranch dan air bersih,”kata sumber deadline-news.com Rabu (16/11-2022), di Buol.
Pantauan deadline-news.com Hengki berada di salah satu ruangan menjalani pemeriksaan di Mapolres Buol.
Selain Hengki, juga nampak Jemmy Todar di Mapolres Buol.
Sebelumnya Hengki yang dikonfirmasi membenarkan ikut mengerjakan proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol, salah satunya mini ranch dan fasilitas lainnya.
“Saya hanya mengerjakan Landclearing, penanaman rumput gajah (pakan) ternak, mini ranch dan pembuatan jaringan air bersih,”jelas Hengki.
Hengki menjawab konfirmasi deadline-news.com mengaku diperiksa bersama Jemmy Todar, terkait proyek agribisnis peternakan.
Sebelumnya telah diberitakan proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol senilai Rp,37,4 miliyar diduga berbau korupsi. Tipikor Poldapun menyelidikinya.
Sekitar 20an orang telah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek agribisnis itu. Diantaranya Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Sumiati dan PPTK Syarif Badalu.
Proyek agribisnis peternakan itu terdapat didalamnya pengadaan sapi, penanaman rumput gajah, Lantoro untuk pakan ternak, mini rach dan beberapa fasilitas lainnya.
Sehingga menelan anggaran Rp, 37,4 miliyar yang bersumber dari APBD 2018,2019 dan 2020. ***