Proyek SMKN 1 Palu Disoal, Ini Kata Kabid SMK Dikbud Sulteng

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Proyek pemeliharaan/rehab gedung SMKN 1 Palu di jalan Kartini disoal.

Pasalnya proyek itu diduga dilaporkan volume pekerjaannya telah mencapai 100 persen, sehingga anggaran pun diduga di cairkan 100 % (Persen).

Padahal sebagian sisa anggarannya di Freeze (disimpan/dibekukan-red). Karena sesungguhnya proyek SMKN 1 Palu itu diduga menyeberang tahun.

Diduga progresnya baru mencapai 90an persen. Tapi diduga dilaporkan sudah mencapai 100 persen sebagai bentuk siasat agar anggaran proyek itu tidak dikembalikan ke pusat, kendati pihak rekanan dikenakan sanksi denda.

Sebab jika tidak mencapai 100 persen laporan progresnya maka uang anggaran proyek SMKN 1 Palu itu dikembalikan ke Negara.

Karena proyek itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2021 melalui program dana alokasi khusus (DAK) fisik. Demikian dikatakan sumber deadline-news.com Rabu (11/5-2022) di Palu.

Menurut sumber itu, proyek itu dikerjakan oleh CV.Shaba Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp, 4.895.995.348.

“Apakah sisa anggarannya yang 10 persen lagi dititipkan di rekening Kas daerah atau Kas Dikbud atau di rekening mana?” tanya sumber itu lagi.

Kepala bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tengah Dr.Hatijah Yahya, M.Pd menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id via chat di whatsappnya Rabu (11/5-2022), memberikan penjelasan sebagai berikut :

Walaikum salam, terkait pelaksanaan pembangunan dan Rehabilitasi Gedung SMKN 1 Palu oleh CV. SHABA MANDIRI dengan nilai Kontrak Rp. 4.895.995.348, Kami sampaikan sbb :

BPK RI telah melakukan Audit secara khusus baik Administrasi maupun perkembangan dilapangan sebelum Lebaran idul fitri kemaren. Hasil auditnya masih dalam proses. Namun saat dilakukan Audit berdasarkan laporan dan kunjungan kelapangan :

  1. Pekerjaan Fisik sudah mencapai 95 % lebih.

  2. Pembayaran keuangan kepada Kontraktor pelaksana baru dibayarkan sebesar 65 %.

  3. Sisa pekerjaan yg belum selesai (Fhinising dan pekerjaan lainya), masih diberikan kesempatan kepada Kontraktor pelaksana untuk segera menyelesaikan.

  4. Pengenaan denda atas pelaksanaan itu tetap dikenakan, dan pihak penyedia bersedia, sesuai surat pernyataan.

  5. Saat audit BPK RI berlangsung Pengenaan denda kepada kontraktor sudah mencapai Rp. 511 juta lebih yang akan disetor ke Kas Daerah.

  6. Kontraktor pelaksana berjanji segera merampungkan pembangunan gedung ini.

  7. Dalam rangka persiapan PHO pekerjaan pembangunan/rehabilitasi Gedung SMKN 1 Palu, Disdikbud membentuk Tim khusus untuk menghitung progress yang tercapai, yang melibatkan Pihak APH (Inspektorat, BPKP) Ahli Konstruksi dr Tadulako, Tim Teknis Dinas PUPR, dan Ahli Kontrak.

Kata Hatijah hal ini dilakukan agar Dikbud tidak melakukan kesalahan pembayaran atas capaian bobot pekerjaan, serta Mutu hasil pekerjaan nantinya.

“Demikian kami sampaikan dengan harapan kepada Kontraktor pelaksana CV. SHABA MANDIRI agar segera merampungkan pembangunan gedung ini, mengingat sebentar lagi sudah memasuki penerimaan siswa baru, tahun pelajaran 2022/2023 yang tentu saja sangat dibutuhkan dimanfaatkan oleh sekolah,”jelas Hatijah.

Pantauan deadline-news.com group detaknews.id di kokasi proyek Rabu siang (11/5-2022), terlihat masih ada tukang sedang bekerja, tepatnya di lokal kelas Tata Boga SMKN 1 Palu. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top