DOEL (DEADLINE NEWS/koranpedoman)-PALU, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng H.Sofyan Farid Lembah, SH menengarai ada aspek tindak pidana pada reklamasi Teluk Palu. Oleh Ombudsman mendorong aparat kepolisian untuk melakukan investigasi dan penyidikan terkait dugaan terjadinya aspek pidana itu.
Kepala Ombudsman Sulteng dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi koran Deadline News dan Online Koranpedoman.com menuliskan bahwa sudah saatnya areal reklamsi teluk Palu di kelurahan Talise ditandai dengan police line sebagai tandai dimulainya penyidikan dan mencegah aktivitas PD Kota dan rekanan bisnisnya yang terus melakukan penimbunan. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. olehnya aktivitas reklamasi pantai talise harus segera dihentikan. “Kami minta aparat kepolisian segera memasang police line di areal reklamasi pantai Talise, sebagai tanda dimulainya penyelidikan. Sebab jika tidak segera dihentikan, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah,”tulis Sopyan.
Menurutnya Ombudsman Sulteng segera meneruskan aspek pidana yang ditimbulkan reklamasi pantai Talise itu. Sebab masalah pidana memang kewenangan kepolisian. “Banyak pihak yang harus diperiksa yang bertalian keluarnya rekomendasi dan izin. Anehnya ombudsman mendapatkan data adanya rekomendasi gubernur, ketua DPRD Provinsi dan Ketua DPRD Kota. Olehnya sangat jelas dan perlu diselidikin oleh Kepolisian,”tandas Sofyan.
Ombudsman menganggap perusahaan daerah (PD) Kota Palu yang dinahkodai Hidayat, S.Sos, M.Si melakukan pembangkangan terhadap saran ombudsman. Makanya PD Kota bersama rekan bisnisnya masih melakukan penimbunan material di Pantai Talise dalam project reklamasi. Kata Sofyan walikota Palu tidak sungguh-sungguh menjalankan saran ombudsman soal penghentian reklamasi hingga lengkapnya dokumen dan perubahan RTRW yang mendelinasi reklamsi.
Walikota Palu H.Rusdy Mastura yang dikonfirmasi via pesan singkat menuliskan bahwa reklamasi semuanya sudah dihentikan sementara ada surat dari badan perizinan. Sementara itu Direktur Utama PD Kota H.Hidayat, S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi via handpone 08134107777x, tidak diperoleh keterangannya. Handponenya tidak aktif, tapi terdengar suara dari balik handpone tersebut nomor yang anda tujuh sedang tidak aktif atau berada diluar jangkauan. ***