Menanti Lanjutan Penyelidikan Pembebasan Lahan Korolama

Apa kabar kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi pembebasan lahan di Desa Korolama Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah (Morutsulteng)?

Masyarakat menanti lanjutan proses penyelidikan dugaan korupsi pembebasan lahan di Korolama untuk rencana pembangunan perkantoran pemerintah Kabupaten Morut itu.

Senin (17/9-2018), Bupati Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah (Morutsulteng) Ir.Aptripel Tumimomor telah menjalanani pemeriksaan (Diperiksa) di Tipikor Polda Sulteng.

Aptripel tiba di ruangan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng saat itu pada pukul 9:00 wita. Aptripel menggunakan baju kemeja warna putih bintik-bintik hitam berlengan pendek, dipadu celana jeass warna gelap.

Aptripel datang ke Polda Sulteng menumpang mobil Fortuner warna hitam berplat B 9 AZI. Aptripel terlihat dikawal 2 orang pria beramput cepak.

Pantauan deadline-news.com, Aptripel diperiksa di ruangan khsusu ukuran sekitar 2 X 1,5 meter. Saat melihat wartawan, Aptripel menutupi wajahnya.

Pemeriksaan terhadap Bupati Morut itu, diduga terkait dengan proyek pembebasan lahan rencana lokasi perkantoran pemerintah Kabupaten Morut di Desa Korolama Kecamatan Petasia seluas 46 hektar, dengan biaya ganti rugi mencapai Rp,9,5 miliyar.

Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Arief Agus Marwan melalui Kasubdit III AKBP Teddy Salawati, SH membenarkan jika pihaknya tengah memeriksa Bupati Morut Aptripel Tumimomor.

“Iya memang penyidik kami tengah memeriksa Bupati Morut Aptripel Tumimomor. Dan Selain itu, kami juga telah mengirim surat panggilan ke Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid dan Asman Laoliu, terkait biaya ganti rugi pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan perkantoran Pemda Morut,”ujar perwira Polisi berpangkat dua melatih di pundaknya itu.

Bupati Morut Aptripel Tumimomor yang berkali-kali dikonfirmasi via pesan singkat di nomor handpone 08219391333X, tidak memberikan jawaban. Kemudian dicall, handponnya berdering dan aktif, tapi tidak dijawab.

Celakanya lagi, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati, SH telah dimutasi ke bagian Ops Narkoba Polda Sulteng. Semoga saja penyelidikan dugaan korupsi pembebasan lahan rencana perkantoran Pemda Morut itu tidak mandek ditengah jalan, setelah ditinggal pergi AKBP Teddy Salawati, SH. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top