Doel (koranpedoman.com/Deadline News)-Pasangkayu-Sulbar-Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ir.H.Abdullah Rasyid, MM-Dr.Marigun Rasyid diduga gunakan SK Palsu dan dicoret-coret dari DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. SK itu diduga discane sehingga tidak melalui ketelitian secara cermat, dan akibatnya isi SK DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono itu pada bait terakhir mestinya untuk pasangan bupati dan wakil bupati Mamuju Utara, tapi justru tertulis Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Celakanya lagi SK DPP Partai Golkar versi Agung Laksono itu dicoret oleh tim pasangan Abdullah Rasyid-Marigun Rasyid yang sebelumnya dianggap palsu. Walau SK itu diduga cacat hukum, tapi KPU Matra masih mengakomodirnya. “Ini adalah pemalsuan olehnya perlu dibawa keranah hukum”,demikian ditegaskan Hafid Ketua Komda LMR-RI Matra menjawab koranpedoman.com/Deadline News Senin (3/8-2015).
Ketua KPUD Matra Ishak yang dikonfirmasi via pesan singkat di nomor handpone 081146037X tidak diperoleh keterangannya. Kemudian dihubungi pertelepon pada nomor yang sama, sudah tidak aktif. Nada dari balik nomor yang dihubungi tersebut mengatakan nomor yang anda tujuh tidak dapat dihubungi, mohon periksa kembali nomor tujuan anda. Sementara itu anggota KPUD Icah Kamaluddin, S.Sos yang dikonfirmasi via pesan singkat di nomor handpone 08524073777X juga tidak memberikan jawaban. Kemudian dihubungi pertelepone genggamnya pada nomor yang sama, handponnya aktif tapi tidak dijawab. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Matra Ir.H.Abdullah Rasyid, MM yang dikonfirmasi via pesan singkat pada nomor handpone 08525572608X juga tidak memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan koran Deadline News/online koranpedoman.com terkait SK DPP Partai Golkar versi Agung Laksono yang diguda palsu itu. ***
