Ini Penyebab Pemkot Relokasi PKL dari Balaikota ke Tempat Lain

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Pemerintah kota Palu melalui OPD terkait belum lama ini melakukan relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Lapangan Vatulemo, Jalan Baruga, Balai Kota Utara, Timur dan Selatan kota Palu. Demikian isi rilis yang dikirim bagian humas pemkot Palu Kamis malam (5/9-2019) di group whatsapp.

Wali kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si mengatakan relokasi ini bukan tanpa sebab, hal tersebut dikarenakan daerah yang menjadi lokasi tempat jualan PKL merupakan jalur utama Pemadam Kebakaran yang seharusnya steril dari aktivitas keramaian.

“Sebenarnya tidak ada larangan menjual di lapangan Vatulemo dan sekitarnya, namun daerah itu harus steril dari aktivitas keramaian karena merupakan jalur utama Pemadam Kebakaran,”kata kandidat doktor ilmu kebijakan publik Untad itu.

Menurut Wali kota Hidayat adanya PKL yang berjualan di lapangan Vatulemo, jalan Baruga, Balai Kota Utara, Timur dan Selatan serta sekitarnya dapat memancing keramaian di wilayah tersebut. Olehnya, Pemerintah merelokasi para pedagang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pada dasarnya keputusan ini kami ambil untuk kepentingan orang banyak,” tandas Wali kota Hidayat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top