Bang Doel (deadline-news.com)-Sigi-Iman Rahmat dihadapan pimpinan DPRD Sigi menegaskan sebaiknya Bupati Sigi Muh.Irwan Lapatta segera mencopot Ir.H.Iskandar Nontji, M.Si sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Penegasan itu dilontarkan Iman saat berdemonstrasi Senin (27/2-2017) di DPRD Sigi. Aksi damai ARPPS itu dimotori oleh Adut, Firmansyah, Taufik dan Sandy.
Iman Rahmat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pengawal Pembangunan Sigi (ARPPS) itu, menilai terlalu banyak dugaan korupsi di Dinas yang dipimpin Iskandar Nontji itu. Sehingga harus dinon aktifkan, agar tidak mengganggu proses hokum yang tengah berjalan saat ini.
Menurutnya saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng sedang menyidik dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dari Sadaunta yang menghubungkan Lindu (Sadaunta – Lindu), yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) tahun 2015 sebesar Rp, 7,708 miliyar.
Kemudian proyek pembangunan jalan Peana – Kalimanta sebesar Rp, 20,348 miliyar. Kedua proyek pembangunan jalan itu, diduga merugikan Negara sebesar Rp, 9,408 miliyar sebagai mana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sulteng di Palu saat menyampaikan LKP ke DPRD Sigi.
Sementara itu Ketua DPRD Sigi Muh.Rizal Intje Nai dihadapan pendemo menegaskan, mendukung proses hokum yang tengah berjalan di Kejati Sulteng.
“Sebagai ketua DPRD Sigi saya mendukung proses hokum yang tengah berjalan di Kejati Sulteng terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum. Saya setuju dan tidak berhak menghalang-halangi proses hukum jika memang ada dugaan korupsi,”jelas Rizal dihadapan para pendemo yang menemuinya di ruangan kerjanya. ***