Hari ke 3 Operasi Zebra Tinombala, 327 Pengendara Kena Tegur

 

Rahmadi Manggona (deadline-news.com)-Tolitoli – Memasuki hari ke 3 pelaksanaan operasi Zebra Tinombala 2022, yang dimulai sejak Senin (3/10-2022), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tolitoli, mencatat sebanyak 327 pengendara kedapatan melanggar Lalulintas.

Kasat Lantas Polres Tolitoli, IPTU. Budi Prasetyo, kepada media ini Rabu (5/10-2022), mengatakan Operasi Zebra Tinombala 2022 di hari ke tiga sebanyak 327 pengendara yang terkena teguran.

Menurutnya sebagian besar terdiri dari pengendara roda dua, baik yang tidak menggunakan helm, tidak terapasang kaca spion, dan pelanggaran lainnya.

“Di hari ketiga anggota lantas menemukan di lapangan sebanyak 327 pengendara yang didominasi pengendara roda dua yang melanggar lalulintas,” kata Kasat Lantas.

Meskipun penekanan operasi zebra hanya berupa himbauan dan teguran, secara preventif kepada pengendara.

Namun yang perlu digaris bawahi kata Budi Prasetyo, dari 39 anggota lantas dan khusus lalulintas sebanyak 13 anggota, sisanya setiap hari melakukan kegiatan rutin dan patroli meskipun bukan operasi.

Ketika melihat secara kasak mata ada pelanggaran pengendara yang fatal otomatis akan di tindak dan di tilang.

Kasat juga menyampaikan kepada pengguna jalan bahwa setiap operasi yang dilakukan, tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat.

Agar melengkapi diri maupun surat-surat. Tentunya juga mengetahui peraturan lalu lintas.

Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat, agar masyarakat yang berkendara ke jalan raya itu lebih memahami aturan dan disiplin. Sehingga tingkat kecelakaan bisa ditekan.

Kasat Lantas berharap kepada masyarakat Tolitoli khususnya kepada pengendara roda dua dan roda empat, patuh berlalulintas.

Dan patuh terhadap protokol kesehatan, sehinggah semua berjalan aman lancar, kemudian masyarakat di tumbuhkan kesadarannya dalam hal berlalulintas.

“Sehinggah dengan kerjasama yang baik dapat menekan angka lakalantas di Tolitoli,”jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top