Nanang (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Dalam waktu dekat ini, DPRD Pasangkayu mengagendakan rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) H.Ambo Intang.
Paripurna itu akan digelar setelah mendapat persetujuan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Drs.H.Ali Baal Masdar. Ambo Intang adalah anggota Fraksi Partai Demokrat. Namun Karena pindah partai, sehingga secara moral politik harus mundur sebagai anggota DPRD Pasangkayu.
Sebab partai yang mengusung dan memberinya peluang untuk mendapatkan mandat rakyat telah ditinggalkannya. Makanya Fraksi Partai Demokrat mengusulkannya untuk diganti dengan kader Demokrat lainnya yang 1 dapil dengannya.
Adalah Mudjahid Djono calon PAW Ambo Intang itu. Sekretaris DPRD Pasangkayu Muhammad Ikbal N Pali yang dikonfirmasi deadline-news.com Rabu (28/2018), membenarkan jika pihaknya tengah mempersiapkan rapat paripurna PAW Ambo Intang yang sudah pindah partai.
“Pak Kabag tengah melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulbar melalui Karo Pemerintahan untuk mendapatkan surat keputusan persetujuan PAW Ambo Intang ke Mudjahid Djono kader Partai Demokrat Pasangkayu,”jelas Ikbal. ***