Nanang (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Setelah melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) DPRD Pasangkayu melakukan asistensi program-program organisasi perangkat daerah (OPD) Kamis (22/11-2018).
Asistensi program – Program OPD itu dilakukan di komisi-komisi DPRD Pasangkayu sesuai mitra kerjanya. Misalnya komisi I melakukan asistensi program pemerintahan. Kemudian komisi III melakukan asistensi yang berkaitan program pembangunan.
“Jadi semua komisi melakukan asistensi sesuai mitra kerjanya pada OPD masing-masing,”kata anggota komisi I DPRD Pasangkayu Andi Enong menjawab deadline-news.com Kamis (22/11-2018).
Sementara itu Sekretaris DPRD Pasangkayu Muhammad Ikbal N Pali, SP yang dikonfirmasi mengatakan sesuai Permen Mendagri no.38 tahun 2018 paling lambat 30 November 2018 pembahasan dan pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) sudah selesai.
Sehingga DPRD Pasangkayu mempercepat pembahasan Ramperda tentang APBD 2019, setelah selesai ditingkat TAPD, kemudian disingkrongkan di tingkat komisi-komisi, yang kemudian diasistensi lagi ke tingkat provinsi hingga ke Mendagri lalu pengesahannya secara bersama-sama Pemda dan DPRD melalui Paripurna. ***