Panji (deadline-news.com)-Donggalasulteng – Pemerintah Kabupaten Donggala dibawa pimpinan Drs. H.Kasman Lassa, SH – Vera Elena Laruni dinilai oleh DPRD Donggala tak berhasil menurunkan angka kemiskinan.
Hal ini dapat dilihat pada data badan pusat statistis (BPS) Kabupaten Donggala. Berdasarkan data BPS angka kemiskinan di Donggala pada tahun 2014 sebesar 16,3 persen meningkat menjadi 18,11 pada tahun 2015. Pada tahun 2017 angka kemiskinan meningkat menjadi 18,17 persen.
Hal ini ditegaskan Panitia khusus (Pansus) I DPRD Donggala yang dibacakan sekretaris Pansus Hj.Ratna Tiangso dihadapan rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Masa akhir Jabatan (AMJ) Bupati Donggala tahun 2014-2019, Selasa (6/11-2018) di ruangan sidang utama.
Rapat paripurna tersebut dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Donggala dan Sekkab Donggala Aidil Noor, SH, M.Si beserta jajarannya. Rekomendasi DPRD Donggala atas LKPJ AMJ Bupati Donggala dibacakan oleh sekretaris Pansus I, Hj Ratna Tiangso.
Dalam laporan rekomendasi tersebut, pertama DPRD mengapresiasi upaya Pemkab Donggala dalam meningkatkan urusan pendidikan. Karena berdasarkan data dari BPS ada beberapa hal yang mengalami peningkatan.
Selain itu DPRD merekomendasikan agar program yang telah dicanangkan seperti program Donggala Kanamavali (Cerdas) harus mempunyai capaian indikator yang jelas. DPRD Donggala juga berharap penempatan tenaga pendidik harus memperhatikan pemerataan tenaga pendidik di setiap kecamatan.
Selain itu kata Ratna Pemkab juga perlu memperhatikan penempatan tenaga medis di Kabupaten donggala. Diharapkan Pemkab menempatkan putra putri daerah sebagai tenaga medis di Puskesmas maupun di rumah sakit.
“Kami mengharapakan untuk pengelolaan dana DAK di bidang kesehatan harus di seriusi. Karena beberapa contoh yang terjadi di Rumah Sakit Kabelota maupun beberapa puskesmas harus dipulangkan. Sehingga optimalisasi penggunakan dana DAK tidak terjadi,” tutupnya. (dikutip di Jurnalsulawesi.com).***