Camat Ratolindo : Anggaran Covid 50 Juta Telah Disalurkan Ke 3 Posko, Dokumen Penyaluran Ada

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) Tounasulteng – menampik komentar diberbagai kalangan masyarakat tojo una-una yang beredar dimedia sosial (medsos) berdasarkan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) kabupaten Tojo una-una (touna) bersama eksekutif.

“terkait penyalahgunaan dalam hal pemindahan dana covid19 sebesar 50 juta rupiah kerekening pribadinya,

Camat Ratolindo Miknaf Hedar menanggapinya dengan penuh kekecewaan, sebab menurutnya apa yang ditudingkan kepada dirinya itu keliru.

Menurutnya, dalam pemindahan dana tersebut dari rekening daerah kerekening kecamatan, rekening kecamatan dalam hal itu bendahara,

“lalu kemudian disalurkan kerekening penerima, namun diakuinya penyalurannya tak dapat dilakukan sebab saat itu kata dia penerima belum memiliki rekening nontunai,

“sementara menurutnya lagi disatu sisi saat itu dalam keadaan darurat, maka dengan situasi itu dirinya mengambil langkah diskresi dengan memasukan kerekening penerima selaku penanggung jawab gugus tugas ditingkat kecamatan,

“camat miknaf melanjutkan, tak berlangsung lama dana itu langsung ditarik lalu disalurkan kemasing-masing penerima secara tunai,

“dalam penyalurannya itu didampingi oleh bendahara dan anggota gugus tugas, dalam penyalurannya juga tak ada pemotongan sepeserpun katanya.”

Dikatakannya, langkah diskresi yang diambilnya itu sesuai dengan amanat undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan,

“undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistim keuangan untuk penanganan corona virus, ujarnya.

Selain itu, Camat Miknaf juga menguraikan,anggaran covid yg diperuntukan oleh kecamatan ratolindo dalam penanganan corona virus sebesar lima puluh juta rupiah,

“lima puluh juta rupiah itu kata dia diperuntukan di dua posko, yakni pelabuhan ampana dan posko desa labuan, namun ada keluhan masyarakat pada saat itu, agar membentuk satu posko lagi,

“maka dengan kebijakannya, dirinya memenuhi keluhan itu dengan membentuk satu posko lagi yakni posko pelabuhan molowagu.”

Camat Mignaf membeberkan, total anggaran lima puluh juta rupiah itu telah tersalurkan sebesar empat puluh tiga juta rupiah,

“tiga puluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah disalurkan ke tiga posko plus operasional,

“sisahnya sebesar enam juta delapan ratus ribu rupiah telah dikembalikannya ke kas daerah, bukti dokumen pengembaliannya ada kata Camat Miknaf.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top