AKBP Teddy Salawati Pimpin Langsung Olah TKP di SPBU

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy D Salawati memimpin langsung olah tempat kejdian perkara (TKP), terkait dugaan kecurangan takaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 74.941.08 berbendera PT.Trio Celebes Media Energi (PT.TCME).

Pantauan deadline-news.com pada olah TKP di SPBU 74.941.08, Jum’at siang penyidik memeriksa 4 unit pompa bensin milik spbu tersebut. Mulai dari alat paling kecil yang berkaitan dengan mesin pompa SPBU tersebut, sampai yang paling besar. Hasil pemeriksaan olah TKP itu ditemukan beberapa hal yang mencurigakan sudah mengalami perubahan.

Salah satunya adalah pengikat segel yang mengatur aliran bbm dari mesin pompa ke pipa slang yang dimasukkan ke tangki kendaraan sudah putus. Namun ketika di tanya ke teknisi service dari team Gilbarco yang merupakan suplayer mesin pompa SPBU 74.941.08 bernama Hadi mengatakan itu tidak berpengaruh atas terjadinya kekurangan takaran.

Menurut Hadi, itu bukan persoalan mesinnya, karena sebelum dioperasikan semuanya melalui uji coba. Jadi kalaupun ada kekurangan takaran bukan kesalahan dimesin.

“Di DKI juga pernah terjadi salah satu SPBU yang merupakan mitra suplayer kami, terjadi pengurangan takaran dari pompa bbm ke tangki kendaraan konsumen. Namun kejadian itu disebabkan oleh pemilik SPBI di DKI itu memasang alat tertentu. Tapi kalau yang terjadi sekarang di SPBU 74.941.08 Palu ini saya juga bingung. Karena semua alat mesin pompa bbm tidak ada masalah. Kalaupun ada jaringan yang sudah dipindahkan seperti Relley Solittiet yang seharusnya berada di dalam box mesin bagian atas, telah dipindahkan ke Jansen box di tempat pertemuan kabel elektrik itu tidak masalah,”ujar Hadi.

Sementara itu Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy D Salawati mengatakan sengaja kami mendatangkan teknisi suplayer mesin SPBU ini, untuk mengetahui kesalahannya dimana. Apakah pada mesin pompa bbm ataukah memang sengaja dilakukan pihak pengelola SPBU berbendera PT.Trio Celebes media Energi ini.

Selain mendatangkan teknisi Gilbarco Veeder Root, olah TKP ini juga dihadiri Kasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sulteng Rudi Zulkarnaen.

 

Sebelumnya, kasus ini terungkap berawal dari pengecekan rutin oleh petugas Metrologi yang menemukan adanya kekurangan takaran BBM pada masing-masing pompa SPBU tersebut. Penyegelan SPBU Soekarno Hatta Palu itu dilakukan karena takarannya tidak masuk toleransi batas kesalahan yang diizinkan.

Dari pengujian 20 liter dengan menggunakan alat uji ukur atau bejana oleh petugas Metrologi pada masing-masing pompa yang ada di SPBU, semuanya tidak mencukupi takaran 20 liter sebagaimana mestinya, hanya berkisar antara 700-800 mililiter. Sementara toleransinya minimal kurang lebih 100 mililiter

Teddy menegaskan jika hasil olah TKP ternyata mesin yang bermasalah, maka suplayer mesin pompa BBM di SPBU ini yang bisa jadi tersangka. Tapi kalau pengelola yang sengaja membuat kecurangan dengan merekayasa mesin pompa bbmnya, ya tentunya pengelola yang bisa jadi tersangka.

“Tapi ini masih dalam pengembangan, kalau sudah ada dua alat bukti kuat, maka penyidik akan menetapkan tersangkanya. Dan sampai saat ini masih terus pengembangan penyidikan, belum ada yang mengarah ketersangka,”jelas Teddy.

Kata Teddy terkait kasus ini sudah beberapa orang telah diperiksa, termasuk teknisi dari Gilbarco selaku suplayer dan pihak sales eksekutif pertamina serta pengawas dan menajer SPBU 74.941.08 itu.

Dalam olah TKP itu Kasubdit Indag AKBP Teddy D Salawati, didampingi Kanit I Subdit I AKP Dirham bersama tim penyidik lainnya Moh.Rafiq. ***

foto pembukaan segel dan pembukaan mesin pompa bbm di SPBU 74.941.08 berbendera PT.TCME, saat penyidik melakukan olah TKP. jepretan Bang Doel/deadline-news.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top