Ada Walikota Hidayat Jalani Sidang di PN Palu

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Ada Wali kota Palu Drs. Hidayat, M.Si jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu Selasa (26/11-2019).

Walikota Hidayat memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu di salah satu Ruang Sidang. Kehadiran Wali kota Hidayat kali ini, sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baiknya, yang diduga dilakukan oleh terdakwa Moh. Nasir Tula.

Dalam kesempatan tersebut Wali kota Hidayat menyampaikan bahwa dirinya secara manusiawi sudah memaafkan terdakwa, namun proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang ada.

“Dari postingan yang ada di medsos-medsos itu, saya merasa malu, karena dunia mengecam kota Palu seakan-akan bobrok moralnya,” ungkap Wali kota Hidayat.

Selain itu, Wali kota juga menceritakan kronologis dirinya mengetahui kalau ada postingan-postingan di media sosial khususnya Facebook yang mengakibatkan pencemaran nama baik dirinya.

Sebagaimana diketahui, Moh. Nasir Tula didakwa melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui akun Facebooknya. Karena ketidak puasan dilaksanakannya Festival Palu Nomoni yang dianggap ada dilakukan ritual yang diduga dilarang agama.

Terdakwa membuat tulisan atau kalimat pada gawainya mengatakan “Siap bergabung, InsyaAllah dalam waktu dekat kita buat group WA turunkan mereka berdua dan sama-sama bergerak tanpa ada unsur kepentingan sama sekali, semata-mata selamatkan Palu dari Pemimpin pemuja setan.”***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top