Walikota Palu Deklarasi Terminal Petikemas Pantoloan

Palu-Koranpedoman.com/Deadline News)-keberadaan terminal peti kemas, dikota palu, kami anggap sebagai wujud nyata implementasi program pemerintah yang bertekad menjadikan laut sebagai beranda depan dan penghubung kepulauan nusantara, dan merupakan upaya rill untuk tidak mengikuti kebijakan yang dahulu sering memunggungi laut. Gambaran ini disampaikan walikota Palu, H Rusdy Mastura saat mendeklarasikan terminal petikemas Pantoloan belum lama ini.
setelah ditetapkan jadi kawasan ekonomi khusus, maka langkah pembenahan infrastrktur kawasan juga harus dikembangkan lebih optimal dalam rangka upaya memperkuat konektivitas nasional, sehingga segala bentuk pergerakan barang dan jasa, dengan keberadaan terminal petikemas yang saat ini kita deklarasikan bersama, harapannya dapat mengintegrasikan secara lokal berbagai sumberdaya yang ada, serta menghubungkan secara global, dalam bingkai percepatan pembangunan ekonomi daerah dan nasional .
harapannya dengan dideklaraikannya keberadaan terminal peti kemas pantoloan, maka geliat pertumuhan ekonomi di kota palu khususnya dan provinsi sulawesi tehgah ada umumnya dapat menjadi lebih cepat dan efesien, sehinga secara langsung dapat meningkatkan daya saing perekonomian provinsi sulawesi tengah.
berbagai kondisi yang terjadi disekitar kita hendaknya dapat menjadi pencetus semangat motivasi untuk secara kontinyu meningkatkan nilai strategis keberadaan pelabuhan pantoloan tersebut, salah satunya yaitu dengan diberlakukanya undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, maka pt. pelindo seharusnya sudah mulai lebih menajamkan bisnis pelayaran terminal peti kemas di pelabuhan, hal ini untuk menghadapi persaingan antar operator yang ada.
salah satu upaya yang dapat dilakukan manajemen pengelola terminal peti kemas di pantoloan ini pesan walikota Palu agar dapat diindikatori telah menjadi lebih baik dan berhasil, yaitu apabila rata-rata turn round time ( trt) tiap kapal yang singgah di palabuhan ini, dari waktu kewaktu terus terjadi penurunan, sehingga benar-benar dapat memberikan efesiensi pelayanan yang semakin baik bagi bisnis pelayaran yang ada.(tim penulis humas dan protokol Pemkot Palu).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top