Walikota Hidayat : Tes Urine Jadi Lahan “Bisnis”

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu Drs. Hidayat, M.Si menandatangani Kesepakatan Bersama Kepala BNN kota Palu, AKBP. Abire Nusu di Ruang Kerja Wali kota Palu Senin (12/8-2019).

Kesepakatan bersama antara Pemerintah kota Palu dengan BNN kota Palu tersebut terkait tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial berupa Biaya Transportasi bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di kota Palu yang diselenggarakan oleh BNN.

Kesepakatan ini sebagai pedoman kerja sama bagi para pihak dalam melaksanakan program rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika yang memegang KTP kota Palu, secara kemampuan ekonomi tidak mampu dalam hal pembiayaan transportasi ke Balai Rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Balai/Loka Rehabilitasi BNN.

Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Hidayat menegaskan agar dalam pemberantasan peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya ini jangan setengah-setengah, harus ada efek jera bagi para pelakunya.

“Jangan cuma habis dites urine, namun tidak ada penindakan tegas. Cuma habis anggaran kita untuk tes urine. Mohon maaf, ternyata tes urine juga jadi lahan bisnis,” katanya.

Wali kota mengusulkan kepada BNN kota Palu Balai Rehabilitasi yang diselenggarakan, dapat dibangun berdampingan dengan kantor BNN, Pemerintah kota Palu, maupun pihak kepolisian, supaya langsung ada penindakan tegas kepada para pecandu dan lainnya.

“Kita sudah siapkan lahan di sekitar Hunian Tetap (Huntap) kelurahan Tondo untuk pembangunan Balai Rehabilitasi, silahkan itu dimanfaatkan,” tandas Hidayat.

Menurut Wali kota Hidayat, Pemerintah kota Palu sudah melakukan upaya-upaya dalam memberantas peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, diantaranya yaitu memaksimalkan kinerja lembaga adat dan Satgas K5 di masing-masing kelurahan.

Sejalan dengan hal tersebut Lurah Talise Valangguni, Ibu Irma menyatakan pihaknya bersama Satgas K5 pernah menangani berbagai kasus di lingkungan masyarakat salah satunya menangkap pengguna Narkoba di wilayahnya.

“Itu terjadi sekitar bulan Mei tahun 2018. Dimana kami menangkap pengguna Narkoba dan mengamankan alat-alat hisapnya. Kemudian kami bawa dia ke Polsek Palu Timur untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Lurah Talise Valangguni juga menjelaskan bahwa Satgas K5 yang terdiri dari unsur kelurahan, polisi, dan TNI di daerahnya melakukan patroli ke lingkungan masyarakat dua malam berturut-turut setiap pekannya.

“Kami turun patroli setiap malam Sabtu dan malam Minggu pekan berjalan. Sudah beberapa kasus yang kita tangani, seperti kita menikahkan masyarakat yang kedapatan melakukan kumpul kebo dan sebagainya,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top