Walikota Hidayat Sekolahkan 50 Guru

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu Drs. Hidayat, M.Si memenuhi undangan Direktur Pascasarjana Universitas Tadulako (Untad) Palu dalam rangka Visitasi Program Studi Ilmu Sosial program Doktor Selasa (13/8-2019) di ruang kerja Direktur Pascasarjana Untad.

Dalam kesempatan tersebut hadir langsung perwakilan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nasional yang akan memvisitasi program studi Ilmu Sosial program Doktor Untad Palu.

Keterlibatan Wali kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si kali ini sebagai stakeholders yang kebetulan lagi menempuh program Doktor di Untad Palu Sulawesi Tengah tersebut.

Dalam kesempatan ini, Wali kota Hidayat menyampaikan keluh kesahnya mengenai ketentuan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai kebijakan yang ada salah satunya dari Kementerian Pertahanan RI.

“Saya ingin menyekolahkan para ASN khususnya kepala-kepala OPD hingga S3, namun kita terkendala regulasi tentang Izin Belajar. Kecuali melalui Tugas Belajar itu bisa, tapi biayanya sangat besar, karena semua ditanggung oleh Pemerintah,”ungkap kandidat Doktor Ilmu Kebijakan Publik itu.

Menurutnya, dalam regulasi tentang Izin Belajar bagi para ASN memang semua biaya pendidikan ditanggung oleh pribadi ASN itu sendiri, namun, biayanya pun tak sedikit yang akan dikeluarkan mengingat ekonomi masyarakat yang tidak memungkinkan.

“Saya kira ini yang perlu dibicarakan dengan Menpan RI, mengingat kita pun ingin meningkatkan kualitas sumber daya para ASN,”kata lelaki berdarah campuran Kaili Bugis Luwu Raya.

Wali kota Hidayat juga menjelaskan bahwa saat ini dalam meningkatkan sumber daya ASN tersebut, pihaknya menyekolahkan 50 guru se-kota Palu melalui jalur program Guru Berprestasi untuk menempuh pendidikan S2 Pascasarjana di Untad.

Di akhir penyampainnya, Wali kota Hidayat mengungkapkan alumni Untad khususnya program Doktor pada Pascasarjana Untad tidak perlu diragukan, karena sudah terbukti mereka banyak berkiprah baik di dunia legislatif, eksekutif, maupun yang lainnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top