
Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitoli-Hingga saat ini ternyata sudah ada tiga orang terperiksa oleh penyidik tipidter polres tolitoli terkait hutang piutang Rp, 2 miliyar (M) yaang diduga libatkan Kepala dinas pendapatan pengelolaan keuang dan asset daerah (DPPKAD) Najaruddin Lanta,SH.
Mereka yang terperiksa diantaranya ibu bwrimisial A sebagai pemilik uang dan kepala DPPKAD Tolitoli Najaruddin Lanta dan seorg staf DPPKAD berinisil Y yang disebut – sebut sebagai suruhan Najaruddin dalam transaksi peminjaman uang dari ibu A itu.

Ibu Y yang ditemui media ini mengakui bahwa dirinya sudah diambil keterangan oleh penyidik tipidter polres tolitoli.
“Iya saya sudah pernah diundang penyidik terkait kasus dana Rp 2 Milyar,”kata ibu Y.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa,S.IK melalui Kasat reskrim Iptu Ismail,SH,MH yang akrab di panggil Bobby sebelumnya yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan ibu A lewat chat di nomor whatsaapnya membenarkannya.

“Kita sementara tangani ini mau ke Palu koordinasi ojk,”tulis mantan kasat Reskrim Polres Donggala itu menjawab konfirmasi deadline-news.com via chat di whatsAppnya minggu malam (14/5-2023).
Sebelumnya Kepala BPKAD Najaruddin Lanta, menjawab konfirmasi deadline-news.com mengakui adanya pinjaman personal (Pribadi) BPKAD, tidak terkait dengan keadaan kas daerah.
“Pinjaman atas nama pribadi,…tdk terkait dgn keadaan kas daerah,.. Dan tdk juga tergantung kegiatan kantor,…serta tdk ada hutang kantor kpd pihak lain n jumlahnya tdk sebanyak itu.. Tks,”tulis Najaruddin via chat di whatsAppnya Kamis (13/4-2023).
Sebelumnya telah diberitakan hak koreksi Najaruddin terkait dengan pemberitaan deadline-news.com edisi Rabu (12/4-2023) dibawa judul “Pemda Tolitoli Diduga Pinjam Uang Ke Rentenir Rp, 2 M” mendapat koreksi dari Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan asset daerah (BPKAD) Najaruddin Lanta,SH.
Berikut ini isi lengkap hak koreksi Najaruddin Lanta,SH ;
Waalaikumsalam,.. Makasih pak andi…. Atas beritanya dapat saya sampaikan bahwa tidak benar pemda Tolitoli terlilit hutang dengan rentenir.
Yang benar personal kantor BPKAD telah meminjam sejumlah uang kepad yang namanya ARA untuk jangka waktu tertentu.
“Tidak ada jaminan apapun. Namun sampai saat ini belum diselesaikan. Soal mobil dinas, sebenarnya bukan menjadi jaminan,.Hanya saja pada kejadian di kantor bulan maret 2023 kemarin,. Terjadi insiden/keributan..antara ibu ARA dengan kami,”kata Najaruddin.
Majarussin menjelaskan agar supaya tidak ribut n ibu ARA bisa tenang,.sy bilang bawah sj itu mobil dinas dan jika kami dapat uangnya, serahkan kembali mobil tsb, jadi bukan disita… yang hingga hari ini kami masih berupaya menyelesaikan masalah hutang piutang ini.
“Yang namanya chi atau porong, saya tidak kenal… Tks,”akunya. ***