Dana CSR Bank Sulteng Disalurkan Terencana, Bukan ke Sulteng Nambaso

Zubair (deadline-news.com)-Palu-Menanggapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembiayaan kegiatan semarak “Sulteng Nambaso”, pada hari ulang tahun daerah provinsi sulawesi tengah ke 61 tahun 2025, manajemen Bank Sulteng melalui Humas Corporate Abduh Borman menegaskan bahwa dana CSR perusahaan tidak digunakan untuk membiayai kegiatan dimaksud.

Menurutnya penyaluran program CSR Bank Sulteng dilaksanakan secara terencana, terukur, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“Seluruh realisasi CSR difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,”jelasnya.

Kata Dia, Bank Sulteng memastikan seluruh penggunaan anggaran perusahaan, termasuk program tanggung jawab sosial, dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Oleh karena itu, informasi yang menyebut dana CSR digunakan untuk pembiayaan kegiatan semarak Sulteng Nambaso adalah tidak benar dan perlu diluruskan,”ujarnya.

Ia menegaskan sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sulteng tetap berkomitmen mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui fungsi intermediasi perbankan serta program sosial yang tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top