Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Pemberitaan semlah media baik cetak, oline dan elektronik yang menulis Polda Sulteng melakukan penyelidikan dugaan penggunaan dana hibah KONI Sulteng yang tidak sesuai peruntukannya, ternya justru KONI kota Palu, bukan KONI Sulteng.
Hal ini terungkap melalui klarifikasi Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Jumat (5/5-2023).
Kabidhumas Polda Sulteng itu dalam klarifikasi yang dibagikan kepada group media online di Kota Palu mengatakan, bahwa yang sementara dilakukan penyelidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng adalah terkait dugaan penggunaan anggaran KONI Kota Palu saat mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulteng di Kab. Banggai, 10-17 Desember 2022 lalu.
“Yang sementara dilakukan penyelidikan terkait KONI Kota Palu, bukan KONI Sulteng,ā€¯jelasnya dalam klarifikasinya.
Yaitu terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh KONI Kota Palu dalam keikut sertaan pada even Porprov Sulteng di Kab. Banggai, Desember 2022 lalu.
Djoko juga menyebut, kalau terkait KONI Sulteng belum ada laporan atau pengaduan yang kita terima terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021 lalu.
Tetapi bila ada masyarakat atau ormas atau LSM yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021, dipersilahkan melapor ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, pesan Kabidhumas Polda Sulteng. ***