Antasena (deadline-news.com)-Palu-Tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya hanya sebuah slogan belaka, pernyataan Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Supriyanto pada acara Ground Breaking yang ditandai dengan peletakan batu pertama tanggal 05/01/2023 pada pembangunan Hunian Tetap (Huntap) 2B Tondo mendapat protes keras dari Pengurus Besar Forum Pemuda Kaili FPK Sulteng Moh Raslin.
Dalam konferensi persnya sabtu sore 11/03/2023 di Palu, aktivis dan pemerhati penyintas tersebut geram saat ia melakukan penelusuran dan pemantauan ke sejumlah lokasi pembangunan Huntap.
Mulai dari Huntap 2B Tondo 1.055 unit yg dikerjakan oleh PT. Adhi Karya, kemudian Hunian Tetap 2C dan 2D Kelurahan Talise Kota Palu yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya dan PT. Pembangunan Perumahan.
Selanjutnya Hunian Tetap 2E sebanyak 535 unit di Kelurahan Petobo Kota Palu yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya, namun memasuki hari ke 70 (tujuh puluh) belum terlihat adanya tanda – tanda yang begitu berarti.
Sejumlah BUMN yang mengerjakan Huntap itu, mulai dari Tondo, Talise Petobo Kota Palu, Sibalaya dan Bangga Kabupaten Sigi semua mengalami keterlambatan dari progres pencapaian target Pekerjaan.
Pengurus Besar FPK Sulteng yang dijuluki sebagai presiden Demo Raslin mengatakan bahwa salah satu terjadinya faktor keterlambatan pemenuhan hak – hak penyintas pasca 4 tahun 6 bulan bencana Sulawesi Tengah disinyalir adanya dugaan Kongkalikong antara Kementerian PUPR dan BUMN.
Betapa tidak ? Raslin mengurai dari pembangunan Huntap 1A sebanyak 630 unit tahun 2019 yang dibangun BUMN Wijaya Karya mengalami keterlambatan hampir setahun.
Kemudian Huntap 1B tahun 2020 sebanyak 1.005 unit yg dikerjakan oleh BUMN Waskita Karya juga molor hampir setahun.
Seharusnya kinerja buruk sejumlah BUMN yang menjadi incon pelaksanaan pembangunan Hunian Tetap tersebut dijadikan pengalaman agar tidak lagi melibatkan BUMN dalam percepatan pemenuhan hak – hak penyintas di Kota Palu Kabupaten Sigi dan Donggala.
“Namun aneh bin ajaib lagi – lagi pada proses pembangunan Hunian Tetap 2B 2C 2D dan 2E masih di monopoli oleh BUMN,”ujar Raslin.
Kata Raslin ibarat bom waktu realitas tersebut sangat berpotensi mengundang adanya keributan saat sejumlah Aplikator lokal mati suri ditengah Triliunan dana penanggulangan bencana.
Raslin dengan tegas menyatakan bahwa ia bersama Forum Pemuda Kaili minggu ini akan menyisir sejumlah lokasi pembangunan Hunian Tetap Tondo, Talise dan Petobo Kota Palu Kemudian Sibalaya dan Bangga Kabupaten Sigi.
“Dalam waktu dekat kami menjadwalkan bersama FPK dan KRAK Sulteng akan menemui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Dirjen Perumahan di Jakarta, agar segera memutus kontrak kerja sejumlah BUMN yg mengerjakan Hunian Tetap di Kota Palu Kabupaten Sigi dan Donggala,”uangkapnya.
Raslin mengatkan karena jika hal tersebut di diamkan sudah pasti hak – hak penyintas untuk segera mendapatkan hunian yang layak semakin tidak ada kejelasan. ***