SMSI Melebar dan Merangkul Anggota di Daerah

Bang Doel (deadline-news.com)-Bangka Belitung-Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santoso dihadapan peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pengurus SMSI se Indonesia di Bangka Belitung Selasa (10/10-2017), menegaskan bahwa kehadiran organisasi media SMSI niatnya melebar dan merangkul anggota di daerah. Beda dengan organisasi media online (siber) lainnya, yang sifatnya meninggi dan ekslusive.

“Kehadiran SMSI ini sebagai wadah berhimpunnya kawan-kawan pemilik dan pengelola media online (siber). Dan semua media siber kita rangkul dan bantu mendaftar dan memperifikasi media onlinennya di Dewan Pers,”ujar lelaki tambun dan humoris itu.

Menurutnya SMSI sejak berdiri telah menerima pendaftar dari perusahaan media online sebanyak 800, dan terseleksi sekitar 600 media siber serta yang sudah didaftrakan untu diverifikasi ke dewan pers sudah mencapai 225 media siber.

“Peran SMSI kedepan adalah membantu dan mengadvokasi kawan-kawan media siber berikut wartawannya jika bermasalah dengan hukum. Paling tidak, semua anggota SMSI didorong untuk mengurus badan hukumnya, sehingga bisa terdaftar di dewan pers, sehingga ketika bermasalah dengan hokum akibat pemberitaan, ranah menggunakan undang-undang pers no.40 tahun 1999, dank ode etik jurnalistik,”kata Teguh.

Ia menjelaskan bahwa semua pengelola media siber di 34 provinsi se Indonesia dapat dirangkul, dengan catatan menaati aturan yang dipersyaratkan, yakni berbadan hukum (PT), Terdaftar di Kemenkumham, jelas kantor dan pengelolanya.

Kata Teguh SMSI telah terbentuk di 17 Provinsi se Indonesi, 10 provinsi yang belum memasukkan keanggotaannya dan 7 provinsi yang belum ada pengurusnya sama sekali. Oleh sebab itu melalui Rapimnas SMSI ini, akan mendorong terbentuknya SMSI di 34 Provinsi se Indonesia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top