Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Sejumlah paket proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Palu diduga dikuasai anggota DPRD kota Palu.
Diantaranya rehabilitasi jalan purnawirawan I dengan pagu anggaran sebesar Rp, 725.274.942.00 dan nilai hps sebesar Rp,724.978.600.00.
Kemudian pembangunan drainase jalan veteran dengan pagu anggaran Rp, 1.247.186.160.00 dan nilai hps sebesar Rp, 1.247.114.000.00.
Peningkatan ruas jalan Hali Borisa dengan pagu anggaran Rp,954.997.173.00 dan nilai hps sebesar Rp, 954.935.500.00
Dan peningkatan ruas jalan AS-Syakirin dengan pagu anggaran Rp, 1.105.100.100.00 dan nilai hps sebesar Rp, 1.104.897.000.00.
Keempat paket tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) diduga merupakan titipan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD kota Palu tahun anggaran 2023. Demikin dikatakan sumber deadline-news.com Sabtu (15/7-2023) di Palu.
Ketua DPRD kota Palu Armin Saputra yang dikonfirmasi via telepon whatsAppnya membenarkan sejumlah paket di Dinas PU kota Palu ada pokir anggota DPRD Palu.
“Benar pak itu pokir anggota DPRD kota Palu untuk menyahuti aspirasi masyarakat saat kami reses di daerah pemilihan kami. Apa masalahnya? Kan itu pokir diperbolehkan,”jelas politisi partai Gerindra kota Palu itu.
Sementara itu kepala dinas PU kota Palu Singgih B Prastyo yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Senin (17/7-2023) mengatakan terkait pokok pikiran DPRD yang dikemas dalam bentuk kegiatan di PU Kota Palu merupakan aspirasi masyarakat melalui reses dewan pada catur wulan 1, 2, 3 dan 4 pada tahun 2022.
“Dari usulan reses tersebut tidak semua dapat kami akomodir dikarenakan masih ada hal lain yang menjadi agenda Dinas PU seperti usulan musrenbang dan program teknokrat yang mengakomodir 53 program Wali Kota Palu,”tulis Singgih.
Menurutnya terkait pelaksanaannya sudah sesui prosedur.
“Kami melaksanakan sesuai prosedur melalui sistim pelelangan umum dan pemilihan langsung bersadarkan kopetensi dan pengalaman perusahaan yang tidak pernah bermasalah selama pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya baik di Dinas PU Kota maupun di OPD lain,”terang Singgih. ***