Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan korupsi proyek sumur artesis Rp,1,7 miliyar (M) tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu terus mendalaminya untuk dapat menetapkan tersangka.
Kali ini giliran konsutan pengawas berinisial S dari PT.Kogas yang diperiksa penyidik Kejari. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu Muh.Irwan Datuiding, SH, MH melalui kasi Intel Kejari I Nyoman Purya, SH, MH menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis (18/7-2023) di Palu.
Proyek yang melekat di balai prasarana permukiman wilayah sulawesi tengah (BP2WS) itu diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana alam gempa bumi, likuifaksi dan tsunami di hunian tetap (huntap) tondo kota Palu.
Menurut sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Tapi proses sidik masih terus berjalan.
“Kalau sudah mantap baru kita tetapkan tersangka (tsk), dan Insya Allah ada tsk,”tegas I Nyoman.
Sebelumnya telah diberitakan empat orang terkait dugaan korupsi sumur artesis senilai Rp, 6,9 miliyar di balai prasaran permukiman wilayah Sulawesi Tengah (BP2W) Sulteng jalani pemeriksaan lanjutan Senin hingga Selasa (26-27/6-2023) di Kejari Palu.
Keempat orang tersebut masing-masing mantan kasatker berinisial AM, kemudian PPSPM berinisial SJ, rekanan CV.Tita hutama makmur berinisal SS dan PPk berinisial AH.
Proyek sumur artesis yang diperuntukkan bagi warga hunian tetap (huntap) Tondo ini menjadi temuan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) sebesar Rp, 1,7 miliyar kerugian negara dari total anggaran Rp,6,9 miliyar.
“Kemarin dan tadi (senin-selasa 26-27/6-2023) empat orang telah diperiksa lanjutan masing-masing AM (kasatker balai), SJ (PPSPM), SS (kontraktor), AH (PPK),”jelas Kasi Intel Kejari Palu I Nyoman Purya,SH,MH menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa (27/6-2023) via chat di whatsAppnya.
Mantan Kasatker AM dan rekanan sumur artesis Huntap Tondo AM dan SS yang berusaha dikonfirmasi via telepone whatsAppnya dan selulernya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***