Kejati Puldata Penerimaan Amplop Putih Diduga Berisi Uang

 

 

Iklan anies – nilam

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah (kejati sulteng) mulai pengumpulan data (puldata) penerimaan amplop putih yang diduga berisi uang oleh ketua DPRD Buol bersama 4 orang anggota DPRD lainnya dan dua pejabat dari Dinas penanaman modal perizinan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) buol pada 22 Desember 2022 di salah satu hotel di Tolitoli.

 

“Penyidik Kejati masih melakukan pengumpulan data terkait penerimaan amplop putih yang diduga berisi uang oleh ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu bersama rombongannya saat kunjungan kerja ke PT.Sonokeling Buana,”kata plt kasi penkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay, SH, MH menjawab deadline-news.com Senin (18/9-2023) di Lobi kantor Kejati sulteng.

 

 

Menurutnya penyidik akan memanggil semua pihak terkait untuk klarifikasi terlebih dahulu.

 

Penerimaan amplop putih yang diduga berisi uang itu saat usai kunjungan kerja rombongan ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu di lokasi pabrik dan perkebunan kelapa sawit PT.Sonokeling Buana.

Pada kunjungan itu ada 5 anggota DPRD Buol yang ikut didalamnya yakni ketua DPRD Srikandi Batalipu, Ahmad Andi Makka, Ahmad Takuloe, Ramli Lampedu Yaser Butudoka, kemudian Kadis DPMPTSP Abdi Turungku dan Kabidnya bernama Satar.

Sebelumnya telah diberitakan tampak dalam video dan foto di salah satu kamar hotel di Tolitoli sulawesi tengah Srikandi menerima amplop putih tebal.

Dan disamping kanan ketua DPRD Buol Srikandi terlihat seorang ibu berjilbab menggunakan baju daster hijau sedang duduk, kemudian dari arah depan seorang laki-laki menggunakan baju kaos lengan panjang hitam abu-abu berdiri disamping pemberi amplop sambil menatap ke arah ketua DPRD Srikandi saat menerima amplop putih itu.

Diduga amplot putih yang disodorkan salah seorang manajer dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Sonokeling Buana berisi uang yang nilainya jutaan.

Demikian dikatakan sumber inisial G kepada deadline-news.com Rabu malam (5/9-2023), minggu lalu di Palu.

Menurut G, ada bebera orang anggota DPRD Buol bersama ketua DPRD Srikandi Batalipu dan dua orang dari dinas penanaman modal perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kabupaten Buol.

“Karena saya ikut dalam rombongan, jadi saya liat 4 orang anggota DPRD Buol termasul Ibu ketua dan kepala Dinas DPMPTSP Abdi Turungku bersama kabidnya pak Satar menerima masing-masing amplop putih dari manajemen PT.Sonokeling Buana. Kejadian itu 22 Desember 2022 di kamar hotel yang saya tempati. Karena saya merasa apa yang dilakukan mereka tidak benar, sehingga saya berinisiatif memfoto dan memvideokannya. Hanya saja saya tidak sempat foto dan video Kadis DPMPTSP pak Abdi bersama 4 orang anggota DPRD lainnya saat menerima amplop putih. Tapi saya liat mereka menerima juga,”Aku G.

G menegaskan dirinya mendugan uang dalam amplop putih itu bukanlah bantuan proposal kegiatan ASMI. Sebab semua rombongam anggota DPRD dan Kadis bersama Kabidnya dapat amplop. Dan kegiatan asmi berlangsung sejak 19-26 November. Sedangkan penerimaan uang dalam amplop putih oleh Ibu ketua DPRD pada 22 Desember 2022.

“Waktu menerima amplot ketua DPRD sempat berujar pengganti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD),” jelas G.

Sebelumnya ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa dan Rabu (4-5/9-2023), mengakui uang dalam amplop putih dari manajemen PT.Sonokeling Buana adalah bantuan proposal kegiatan asosiasi seniman musik Indonesia (ASMI) Buol.

“Ini proposalku yang sy kirim lewat pdf ya pak Dan uang cm 5 jt d kase. Sy tdk tambh dan tdk kurang. Menurut bpk sy salah ya?,”tulisnya.

“Kalo salah yg mana ya mohon koreksi ya pak biar sy tau. Insya allah sy bisa tetap jaga harga diri lembagaku pak🙏.
Maksudnya beritanya sy korupsi bgt ya?
Iya pak…sy pahami itu,”tulisnya.

Ia mengatakan mendapatkan mandat dari teman-temannya untuk menjadi ketua ASMI Buol

“Sy d kase mandat sm teman2 jd ketua musik d buol jadi sy carikan dorang dana dgn cara bermohon dan ada 2 yg bisa buat orang korupsi pertama kerugian negara kedua menyalahi wewenang insya allah sy tdk keliru ya pak. Pak…sy ketua asmi,”tulisnya lagi.

Disinggung soal kegiatan Asmi sudah berakhir pada 26 November 2022. Sedangkan uang dalam amplop putih nanti 22 Desember 2022, sehingga tidak singkron.

Jawab Srikandi, tanya mat itu baju yang dorang pake dan ada uang yang saya kase biaya lain2 smua saya pake itu uang pak.

“Saya d janji dr akhir november mau d kase itu uang to d suruh tunggu trus jd baju sy utang utk panitia. dan maaf pak kalo dana yg lain yg maso duluan maso k dorang itu jg kita cari bersama,”ujarnya.

Srikandi menegaskan tanya mat sapa yg bli baju seragam yg sy utang. Harusnya dorang bersyukur sy mau gabung d asmi makanya teman2 kcewa skali dgn dy dan minta asmi d ganti posisinya.uang cm 5 jt pak…tdk kasian puluhan juta.sy slalu percaya dgn dy tp tdk dgn teman2 susah percaya dy lg.

“Iya….sy ini cm bantu dorang pak. 45 jt uang awal sy kase sy tdk tau cara berpikirnya mat gimana …..ya bgt lah manusia beda2 ya pak,”tuturnya.

Ditanya siapa saja anggota DPRD yang ikut menyertainya pada kunjungan ke PT.Sonokeling buana, Srikandi menyebutkan diantaranya Ahmad takuloe,
Ahmad andi makka dan kadis PTSP Buol Abdi.

Mereka ikut waktu kunjungan ke pt.sonokeling ya?

“Iya,”jawabnya.

Anggota DPRD Buol Ahmad Andi Makka yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023), terkait penerimaan amplop putih berisi uang, mangaku tidak tahu karena langsung menuju Palu.

“sy tdk tau, Sy langsung menuju palu,”tulias Ahmad Andi Makka.

Ditanya tapi bapak ikut dalam kunjungan itu ya pak?

“Memang sy lg menuju palu, jd di infokan saat itu jg akan ada kunjungan kesana, jadi sekalian singgah gaes,”ungkapnya.

Kemudian Ahmad Takuloe yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023) terkait kunjungan dan penerimaan amplop putih dari PT.Sonokeling, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Presiden direktur PT.Sonokeling Buana Group Syaiful Rizal yang dikonfirmasi selasa malam (5/9-2023), mengatakan apa yang mau disuap.

“Kepentingannya apa untuk menyuap, soal perizinan bukan ranah ketua DPRD. Memang kami dapat surat dari DPMPTSP mendapat informasi mau ada kunjungan ke perusahaan untuk perubahan sistem izin yakni Online Single Submission (OSS). Apanya mau disuap, kita tidak puny a kepentingan disitu, wong dokumen kita sudah lengkap, IUP dan HGU lengkap,”jelas Syaiful.

Kata Syaiful memang tugas DPRD pengawasan, salah satunya turun ke lapangan, tapi tidak ada pemberian sesuatu disitu terkait perizinan, paling kalau ada itu uang transportasi dan akomodasi.

Ketua Panitia kegiatan Asmi 2022, Muhammad Syamsuddin yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa tidak ada dalam daftar pengajuan proposal ke PT.Sonokeling Buana. Yang ada malah ke PT.CCM tapi ditolak.

“Jadi tidak betul ada bantuan PT.Sonokeling pada kegiatan Asmi. Apalagi kegiatannya sudah lewat yakni 26 November 2022, sedangkan uang yang diterima ibu ketua dari PT.Sonokeling 22 Desember 2022,”kata Mat dari balik telepone selulerx Rabu petang (6/9-2023).

Kadis DPMPTSP Buol Abdi Turungku yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023), menjawab deadline-news.com mengatakan benar ikut dalam rombongan ketua DPRD Buol ke lokasi PT.Sonokeling.

Tapi soal penerimaan amplop putih berisi uang seperti yang diterima ketua DPRD Buol, Abdi membantahnya dengan tegas.

“Waallaikum. Salam.. maaf. Pak. Baru saya balas Krn Kami baru selesai Rapat dan terkait dgn pertanyaan Bapak, ya benar kami bersama” ketua dan rombongan ke PT. Sonokeling Krn sesuai dgn Tugas pokok sebagai DPMPTSP dan pertanyaan bapak yang kedua, saya nyatakan dgn tegas bahwa saya tidak menerima Amplop putih yg berisi uang seperti yg Bapak pertanyakan,”tulis Abdi. ***

 

Anwar Hafid : Pemerintah Jangan Menutup Mata Terhadap Nasib Penyintas

 

 

 

Foto suasana rapat dengar pendapat bersama komisi IV DPRD sulteng dengan forum penyintas huntara layana..foto bang doel/deadline-news.com

 

“Jangan karena persoalan admimistrasi kita menutup mata batin kita terhadap penyintas”

Iklan anies – nilam

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Anggota komisi V DPR RI Dr.Anwar Hafid,M.Si kepada deadline-news.com via telepone whatsAppnya dari Jakarta Jumat (15/9-2023), menegaskan pemeritah jangan menutup mata terhadap nasib penyintas yang belum mendapatkan hunian tetap (huntap).

 

“Jangan karena persoalan administrasi pertanahan mereka misalnya sertifikar atau skpt tidak ada, lalu kita menutup mata batin terhadap penyintas korban bencana alam gempa bumi, likuifaksi dan tsunami 28 september 2018 itu,”ujar ketua DPD Partai Demokrat sulteng itu.

 

Menurutnya kalau memang para penyintas yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) layana itu tidak dibenarkan membangun lagi di lahannya dengan alasan masuk zona merah, iya pemerintah harus mencarikan solusianya.

 

Apalagi jika selama ini terdaftar sebagai warga sulteng atau kota Palu yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan, tentunya mereka selama pemilu legislatif, presiden dan kepala daerah (walikota/Gubernur) memilih.

“Artinya jangan kemudin kita hanya butuh suara mereka di pemilu, tapi giliran mereka tertimpa muzibah kita menutup mata untuk mengulurkan bantuan. Itu kewajiban negara/pemerintah untuk menyiapkan, membangun dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat korban bencana, sekalipun tidak memiliki administarsi kepemilikan lahan,”tegas mantan bupati Morowali dua periode itu.

Kata Anwar dimana hati nurani kita sebagai pemerintah, janganlah biarkan masyarakat kita hidup terluntah-luntah karena tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.

“Padahal sesungguh kewajiban negara atau pemerintah memfasilitasi dan membantu mereka dalam kesulitannya akibat bencana alam,”urainya.

Sebelumnya telah diberitakan sekitar 78 kepala keluarga penyintas korban bencana alam palu, sigi dan donggala (Pasigala) yang masih tinggal di hunian sementara di Layana.

Kemudian mereka mengadukan nasibnya ke DPRD sulteng untuk dapat dibantu pengadaan lahan pembangunan hunian tetap di salah satu lahan seluas 1,5 hektar, namun mereka tidak punya uang yang cukup untuk membayar lahan tersebut.

“Maka mereka bermohon ke DPRD sulteng. Bagaikan gayun bersambut permohonan mereka disahuti dengan dijanji anggota DPRD sulteng akan urungan mengumpulkan uang Rp, 1 juta peranggota DPRD sulteng, namun apa lacur janji itu sampai kini tidak ada realisasinya,”kata ketua forum penyintas layana Abdul Azis.

Menyikapi hal itu, ketua komisi IV DPRD sulteng Dr.Alimuddin Pa Ada (Gerindra) bersama Rosmini Batalipu (PKB) dan Muhaimin Yunus Hadi (PAN) mengundang para penyintas huntara layana itu untuk mencari solusi nasib mereka.

Dalam pertemuan kamis sore (14/9-2023) Alimuddin Pa Ada hanya menyanggupi membantu Rp, 2,5 juta secara pribadi. Begitupun Muhaimin Yunus juga hanya Rp, 2,5 juta dan Rosmini Batalipu Rp, 1 juta.

Sedangkan 42 anggota DPRD sulteng lainnya, akan dikomunikasikan melalui rekomendasi ketua DPRD sulteng Dr.Nilam Sari Lawira.

“Karena ini sifatnya bantuan pribadi kami tidak bisa memerintahkan apalagi memaksa ke anggota lain untuk menyumbang Rp, 1 juta peranggota. Tapi akan dikomunikasikan secara bersama-sama,”kata Alimuddin Pa Ada. ***

Dr. Alimuddin Pa Ada : Pemerintah Jangan Larang Masyarakat Membangun di Zona Merah

 

 

Iklan anies – nilam

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ketua Komisi IV DPRD sulawesi tengah Dr.Alimuddin Pa Ada dalam rapat pertemuan dengan forum penyintas yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) layana Kamis (14/9-2023) di Palu, meminta kepada pemerintah jangan melarang masyarakat membangun di lokasinya sendiri, pun dianggap zona merah.

 

“Sebenarnya pemerintah jangan melarang masyarakat membangun di Zona merah, yang penting konstruksi bangunan harus tahan Gempa. Apakah itu bahannya dari Kayu atau bahan lainnya,”ujar politisi partai gerindra itu.

 

Dia mengatakan mengenai hal tersebut, komisi IV telah mempertanyakannya ke badan geologi pusat di Jakarta.

 

“Kami Komisi 4 sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Geologi Pusat. Apakah bisa membangun di lokasi yang dianggap zona merah. Kata mereka ternyata bisa,”jelas Alimudidin.

 

Kata Alimuddin badan geologi pusat tidak pernah melarang membangun di Zona merah. Karena Ini juga bisa menolong masyarakat yang punya lahan untuk kembali ke lahan mereka.

“Sehingga masalah lahan hunian tetap bisa teratasi. Kemudian pemerintah menyediakan alat deteksi dini untuk Gempa, Tsunami, dllnya. Atau konstruksi besi beton yang tahan gempa. Kemudian Pemerintah bisa membantu masyarakat membangunkan rumah di lahan masyarakat yang masuk dalam Zona merah itu,”terang kader partai besutan Prabowo Subianto itu.

Solusi alternatif yang ditawarkan Alimuddin Pa Ada itu untuk mengurai ketidak pastian bagi penyintas yang tidak tercover dengan hunian tetap (huntap) yang dibangun oleh pemerintah melalui balai perumahan dan balai prasarana permukiman wilayah sulawesi tengah (BP2WS) maupun pemda sulteng.

Pernyataan Alimuddin Pa Ada itu menyahuti peserta rapat mencari solusi nasib penyintas yang masih tinggal di huntara layana itu setelah ketua forum Penyintas Layanan Abdul Azis menyampaikan keluh kesanya bahwa sebenarnya mereka mau kembali lagi membangun di lokasinya diseputaran pinggir patai Dupa Layanan.

Karena pemerintah tidak membantunya dalam pengadaan lahan seluas 1,5 hektar untuk 78 penyintas yang masih tinggal di huntara layana.

Alasannya karena mereka tidak punya alas hak atas tanahnya yang pernah berdiri rumah permanen diatasnya, sehingga mereka tidak tercover untuk mendapatkan huntap.

“Sebenarnya kami ingin kembali membangun di lahan kami di pinggir pantai, tetapi dilarang pemerintah karena katanya masuk zona merah. Padahal walikota Palu Hadianto Rasyid mau membantu kami untuk membangun hunian sendiri yang penting ada lokasi,”ungkap Azis yang diamini oleh warganya yang ikut hadir dalam rapat itu.

Rapat pertemuan antara komisi IV dengan forum penyintas huntara layana itu, yakni Alimuddin Pa Ada (Gerindra), Muhaimin Yunus Hadi (PAN) dan Rosmini Batalipu (PKB).

Sementara untuk forum penyintas huntara Layana Abdul Azis didampingi advokat Rakyat Agussalim Faisal, SH bersama 4 orang lainnya perwakilan penyintas huntara layanan.

Dalam rapat sore itu Muhaimin Yunus Hadi politisi PAN daerah pemilihan Tojo Una-Una, Poso, Morut dan Morowali itu menegaskan dirinya relah mengalokasikan pokirnya untuk pengadaan tanah bagi 78 penyintas huntara layana. Hanya saja ternyata tidak diperbolehkan dengan alasan tidak ada nomenklaturnya.

“Seandainya ada nomenklatur untuk pengadaan lahan 1,5 hektar bagi penyintas huntara layana kami dengan pak ketua Alimuddin Pa Ada mengalihkan pokir kami yang jumlahnya sekitar Rp, 400san juta itu,”kata politisi besutan Zulkifli Hasan itu.

Sebelumnya forum penyintas huntara layana mengadukan nasibnya ke DPRD sulteng meminta bantuan biaya pengadaan tanah yang nilainya sekitar Rp, 350 juta dengan luasan 1,5 hektar.

Namun saat itu anggota DPRD asal buol partai kebangkitan bangsa (PKB) Rosmini Batalipu mencoba memfasilitasinya dengan menjanjikan akan menggalang dana Rp, 1 juta setiap anggota DPRD sulteng.

Tapi sampai saat ini janji itu belum terealisasi, dengan alasan semua anggota DPRD belum tahu rencana bantuan pribadi masing-masing anggota DPRD untuk urungan atas inisiasi Ros Batalipu.

Alimuddin Pa Ada selaku dapil kota Palu mengaku tidak pernah menjanjikan untuk meminta para anggota DPRD sulteng membantu penyintas huntara layana Rp, 1 juta peranggota. Tapi bersedia membantu secara pribadi Rp, 2,5 juta untuk uang tanda jadi pengadaan tanah itu.

“Saya tidak pernah menjanjikan untuk meminta para anggota DPRD sulteng urungan membantu penyintas huntara layana Rp, 1 juta peranggota DPRD. Yang menyebutkan akan membantu Rp, 1 juta peranggota DPRD sulteng adalah ibu Rosmini Batalipu. Tapi karena di DPRD ini kita tidak bisa memerintahkan apalagi memaksa anggota DPRD lainnya, maka diminta penyintas sendiri yang datang menagih setelah ada rekomendasi dari Ibu ketua DPRD. Namun ternyata dalam perjalanannya masih banyak anggota DPRD yang belum tahu,”jelas Alimuddin.

Untuk mencari solusi nasib penyintas huntara layana, komis IV akan menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan dengan gubernur dan walikota Palu agat masyarakat penyintas huntara layana mendapatkan lahan pembangunan huntap mereka. ***

Ruas Jalan Garuda Rusak Rawan Lakalantas

 

Iklan anies – nilam

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Akibat pemasangan instalasi jaringan pipa Palu, Sigi dan Donggala (Pasiga) sulawesi tengah ruas jalan garuda Palu sebagian mengalami kerusakan. Sehingga rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

 

Kerusakan ruas jalan garuda ini selebar kurang lebih 1,5 meter dan panjang kurang lebih 1 kilometer.

 

Padahal jalan ini sebelumnya mulus karena baru dikerjakan preservasinya (tambal sulam). Tapi karena digali dan dibongkar beberapa kali oleh perusahaan yang mengerjakan instalasi jaringan pipa air bersih, sehingga ruas jalan itu rusak total.

 

Celakanya lagi pemerintah kota Palu baik eksekutif maupun legislatif terkesan acuh. Padahal bisa saja penganggarannya dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD kota Palu daerah pemilihan Palu selatan dan Tatangah atau Palu Timur Mantikolore.

 

Ketua DPRD kota Palu Armin Saputra yang dikondirmasi, apakah jalan garuda tidak masuk pokir anggota DPRD? Jawabnya belum.

“Blm pak krn yg dimasukkan hasil reses ditiap2 dapil,”tulisnya.

Kepala Dinas Pekarjaan Umum (PU) kota Palu Singgih yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya juga mengaku perbaikan ruas jalan guruda belum diprogramkan tahun 2023 ini. Tapi sedang diusulkan tahun 2024.

“Blm pak. Sdg diusulkn masuk tahun 2024…,”tulis Singgih. ***

Sejumlah Proyek di Dinas PU Kota Palu Diduga Dikuasai Anggota DPRD

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Sejumlah paket proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Palu diduga dikuasai anggota DPRD kota Palu.

Diantaranya rehabilitasi jalan purnawirawan I dengan pagu anggaran sebesar Rp, 725.274.942.00 dan nilai hps sebesar Rp,724.978.600.00.

Kemudian pembangunan drainase jalan veteran dengan pagu anggaran Rp, 1.247.186.160.00 dan nilai hps sebesar Rp, 1.247.114.000.00.

Peningkatan ruas jalan Hali Borisa dengan pagu anggaran Rp,954.997.173.00 dan nilai hps sebesar Rp, 954.935.500.00

Dan peningkatan ruas jalan AS-Syakirin dengan pagu anggaran Rp, 1.105.100.100.00 dan nilai hps sebesar Rp, 1.104.897.000.00.

Keempat paket tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) diduga merupakan titipan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD kota Palu tahun anggaran 2023. Demikin dikatakan sumber deadline-news.com Sabtu (15/7-2023) di Palu.

Ketua DPRD kota Palu Armin Saputra yang dikonfirmasi via telepon whatsAppnya membenarkan sejumlah paket di Dinas PU kota Palu ada pokir anggota DPRD Palu.

“Benar pak itu pokir anggota DPRD kota Palu untuk menyahuti aspirasi masyarakat saat kami reses di daerah pemilihan kami. Apa masalahnya? Kan itu pokir diperbolehkan,”jelas politisi partai Gerindra kota Palu itu.

Sementara itu kepala dinas PU kota Palu Singgih B Prastyo yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Senin (17/7-2023) mengatakan terkait pokok pikiran DPRD yang dikemas dalam bentuk kegiatan di PU Kota Palu merupakan aspirasi masyarakat melalui reses dewan pada catur wulan 1, 2, 3 dan 4 pada tahun 2022.

“Dari usulan reses tersebut tidak semua dapat kami akomodir dikarenakan masih ada hal lain yang menjadi agenda Dinas PU seperti usulan musrenbang dan program teknokrat yang mengakomodir 53 program Wali Kota Palu,”tulis Singgih.

Menurutnya terkait pelaksanaannya sudah sesui prosedur.

“Kami melaksanakan sesuai prosedur melalui sistim pelelangan umum dan pemilihan langsung bersadarkan kopetensi dan pengalaman perusahaan yang tidak pernah bermasalah selama pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya baik di Dinas PU Kota maupun di OPD lain,”terang Singgih. ***

Mahasiswa Desak BK Periksa Anggota DPRD Buol Yang Diduga Terlibat Suap

 

Dewan masjid

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Buol- Beredarnya Isu suap yang diberitakan oleh media online dan menjadi pembicaraan masyarakat buol mendapat tanggapan dari aktivis mahasiswa.

 

Adalah aktivis Mahasiswa Universitas Madako Syamsul Bahri dalam keterangan tertulisnya Rabu (12/7-2023) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Buol untuk melakukan Pemeriksaan terhadap anggota pansus yang disebut – sebut terlibat dalam dugaan suap tersebut.

Anwar Hafid

Hal ini sesuai dengan kewenangan yang melekat dibadan kehormatan DPRD Buol.

 

Menurut Syamsul  yang juga merupakan mantan pengurus wilayah LMND untuk menjaga kehormatan dan marwah  DPRD diminta atau tidak diminta BK seharusnya melakukan pemeriksaan dan memanggil para pihak terkait yang diduga terlibat dalam dugaan pidana tersebut.

 

Selanjutnya mahasiswa hukum ini juga menjelaskan sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, upaya klarifikasi melalui badan kehormatan merupakan upaya konstitusional jika diduga terlibat.

Maka BK dapat menjatuhkan sanksi dan juga sebagai dasar penegak hukum untuk menindaklanjuti perbuatan dugaan suap tersebut sebagaimana undang – undang nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi.

“Sebaliknya jika tidak terbukti maka yang bersangkutan akan dipulihkan nama baiknya dan BK DPRD buol dapat menyampaikan pendapatnya dipublik melalui konfresi Pers atau riliese ke media,”ungkapnya.

Dalam pandangan hukumnya Syamsul Bahri menambahkan terdapat hal yang aneh dengan adanya pansus yang dibentuk oleh DPRD diatantaranya menemukan adanya permasalahan hukum tetapi tidak menerbitkan rekomendasi.

Hal ini berarti adanya Penanganan pengaduan yang cacat secara administrasi, ini bisa jadi persoalkan hukum dan bisa di persoalkan oleh ombudsman terutama terkait dengan Pelayanan publik.

“Tentu dalam pelaksanaan pansus terdapat anggaran negara yang dikeluarkan dan anggaran negara itu haruslah dipertanggungjawabkan” lanjutnya

Terkait dengan alibi akan melakukan pendalaman dengan dibentuknya Pansus baru, menurut Syamsul itu merupakan alibi yang tidak masuk akal.

“Sebab pansus awal saja sudah bermasalah. Sedangkan yang dirugikan adalah Petani Plasma Buol, yang saat ini kehilangan alat produksinya, karena kehilangan tanah juga kehilangan sumber pendapatan,”tutur Syamsul.

Sekedar diketahui pembentukan panitia khusus DPRD Buol diakarenakan adanya pengaduan kelompok Tani Plasma yang berhimpun dalam koperasi tani pada sejumlah perkebunan Sawit di Buol.

Juga dikaitkan dengan kerugian petani yang tiba – tiba menerima pembebanan hutang yang tidak sedikit dan menjadi tanggung Jawab petani, selain itu pula dikaitkan dengan permasalahan izin lokasi (Inlok) yang diajukan untuk pembukaan lahan baru.

Sebelumnya Ketua pansus koperasi petani plasma Dodi Fitriyadi yang dikonfirmasi di Palu Golden Hotel Sabtu malam (8/7-2023), membenarkan dirinya adalah ketua pansus koperasi petani plasma.

“Kami sudah bekerja selama 6 bulan, dan kami telah menemukan data-data terkait masalah koperasi petani plasma,”aku Dodi.

Menurutnya hasil temuan pansus sudah banyak lahan-lahan petani plasma telah dijual ke orang lain.

Ditanya adakah rekomendasi ke pemerintah atau aparat penegak hukum atas data-data temuan pansus terkait masalah koperasi plasma itu?

Jawab Dodi tidak ada rekomendasi, karena diperlukan lembaga yang independen dan memahami secara teknis dan aspek hukumnya untuk melakukan kajian, sehingga dapat melahirkan rekomendasi.

Kata Dodi Pansus koperasi petani plasma sebenarnya sudah dibubarkan seiring telah ditemukannya data dan fakta terkait masalah koperasi petani plasma di Buol. Dan telah dibentuk lagi pansus baru untuk lebih mendalami kasus koperasi petani plasma di buol itu.

Disinggung soal dugaan sejumlah anggota DPRD Buol menerima dugaan suap atau gratifikasi ratusan juta rupiah dari dua perusahaan perkebunan sawit di buol, Dodi membantahnya.

“Saya dengar isu itu, tapi kami sendiri tidak pernah menerima dugaan suap dari perusahaan sawit di buol itu. Atas isu itu kami dan kawan-kawan di DPRD Buol akan melakukan konfrensi pers untuk meluruskan isu itu. Kalaupun ada oknum anggota DPRD Buol menerima itu tidak dikait-kaitkan dengan lembaga DPRD Buol,”ujar politisi PPP itu.

Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya oleh Ricky wartawan kabar today.com media patner deadline-news.com juga membantah dugaan adanya sejumlah anggota DPRD buol menerima suap dari dua perusahaan kelapa sawit di Buol itu.

“Sejauh ini tdk ada teman2 pansus trima suap dr mana pun,”kata politisi partai golkar itu.

Namun ia mengaku tahu isu dugaan suap sejumlah anggota DPRD buol dari akun FB.

“Saya liat d FB,”tulis Srikandi menjawab Ricky dari kabar today via chat di whatsAppnya.

Mantan anggota DPRD buol Jhoni Hatimura menanggapi pernyataan Dodi mengatakan mestinya ada rekomrndasi setelah dilakukan rapat dengar pendapat baik oleh petani plasma maupun terhadap perusahaan.

“Kalau temuan pansus ada pelanggaran bersifat administrasi mestinya ada rekomendasi kepemerintah. Tapi jika pelanggarannya mengarah ke pidana, maka rekomendasinya ke aparat penegak hukum (APH),”jelas mantan politisi PDIP itu. ***

Benarkah Ada Suap Rp, 20 M ke Sejumlah Pejabat dan Anggota DPRD di Buol?

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Diduga suap Rp, 20 miliyar (M) mengalir ke sejumlah pejabat dan anggota DPRD di Buol.

Benarkah isu adanya suap Rp,20 miliyar mengalir ke sejumlah pejabat dan anggota DPRD Buol itu?

Suap itu diduga dari dua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Buol. Dugaan suap ini sejak april 2023 atau sebelum puasa.

Dalam data informasi yang diperoleh kabartoday.com media patnet deadline-news.com terdapat 3 orang pejabat pemda buol dan 8 dari 25 orang anggota DPRD Buol yang diduga terima suap dari dua perusahaan sawit di Buol itu.

Pembagian uang dugaan suap itu bervariasi. Ada yang dapat Rp, 500 jutaan dan ada Rp, 1 miliyaran. Dan berada di dua lokasi yakni kelompok Bogor 4 orang dan kelompok Tolitoli 9 orang.

Dugaan suap itu berkaitan dengan kasus koperasi petani plasma. Kasus koperasi plasma ini menjadi perhatian DPRD Buol, sehingga dibentuklah panitia khusus (Pansus) benang kusut koperasi plasma itu.

Namun sayangnya selama 6 bulan dibentuk Pansus koperasi plasma DPRD Buol yang diketuai Dodi Fitriyadi dari Fraksi PPP tidak “jelas hasil kerjanya”.

Bahkan pansus itu telah dibubarkan tanpa memberikan rekomendasi atas temuannya terkait sengkarut koperasi petani plasma di buol.

Demikian informasi yang diterima redaksi deadline-news.com bersama media patner kabar today.com sejak Jumat (6/7-2023).

Ketua pansus koperasi petani plasma Dodi Fitriyadi yang dikonfirmasi di Palu Golden Hotel Sabtu malam (8/7-2023), membenarkan dirinya adalah ketua pansus koperasi petani plasma.

“Kami sudah bekerja selama 6 bulan, dan kami telah menemukan data-data terkait masalah koperasi petani plasma,”aku Dodi.

Menurutnya hasil temuan pansus sudah banyak lahan-lahan petani plasma telah dijual ke orang lain.

Ditanya adakah rekomendasi ke pemerintah atas data-data temuan pansus terkait masalah koperasi plasma itu?

Jawab Dodi tidak ada rekomendasi, karena diperlukan lembaga yang independen dan memahami secara teknis dan aspek hukumnya untuk melakukan kajian, sehingga dapat melahirkan rekomendasi.

Kata Dodi Pansus koperasi petani plasma sebenarnya sudah dibubarkan seiring telah ditemukannya data dan fakta terkait masalah koperasi petani plasma di Buol. Dan telah dibentuk lagi pansus baru untuk lebih mendalami kasus koperasi petani plasma di buol itu.

Disinggung soal dugaan sejumlah anggota DPRD Buol menerima dugaan suap atau gratifikasi ratusan juta rupiah dari dua perusahaan perkebunan sawit di buol, Dodi membantahnya.

“Saya dengar isu itu, tapi kami sendiri tidak pernah menerima dugaan suap dari perusahaan sawit di buol itu. Atas isu itu kami dan kawan-kawan di DPRD Buol akan melakukan konfrensi pers untuk meluruskan isu itu. Kalaupun ada oknum anggota DPRD Buol menerima itu tidak dikait-kaitkan dengan lembaga DPRD Buol,”ujar politisi PPP itu.

Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya oleh Ricky wartawan kabar today.com media patner deadline-news.com juga membantah dugaan adanya sejumlah anggota DPRD buol menerima suap dari dua perusahaan kelapa sawit di Buol itu.

“Sejauh ini tdk ada teman2 pansus trima suap dr mana pun,”kata politisi partai golkar itu.

Namun ia mengaku tahu isu dugaan suap sejumlah anggota DPRD buol dari akun FB.

“Saya liat d FB,”tulis Srikandi menjawab Ricky dari kabar today via chat di whatsAppnya. ***

Ketua DPRD Palu Anleg Gerindra Kembalikan Rp,17 Jutaan

 

Dewan masjid

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ketua DPRD Kota Palu, Armin Saputra yang notabe anleg Partai Gerindra yang dihubungi metrosulteng media patner deadline-news.com Rabu malam lalu (26/4-2023) membenarkan surat Berita Acara Konfirmasi dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah itu.

 

Mereka yang namanya tertera dalam Berita Acara Konfirmasi BPK RI, kata Armin, diminta mengembalikan.

 

“Benar ada itu (bill hotel fiktif). Tapi sudah banyak yang mengembalikan, termasuk saya sendiri,” kata Armin dihubungi lewat sambungan telepon.

Anwar Hafid

 

Armin mengaku telah mengembalikan sekitar Rp 17 jutaan di transfer langsung ke rekening kas Kota Palu. Ketua DPRD dari Partai Gerindra ini terindikasi melakukan dua temuan bill hotel fiktif.

 

Armin mengakui, anggota DPRD Palu yang agak besar temuannya dan diminta BPK mengembalikan. Sedangkan pegawai sekretariat hanya ratusan ribu yang mereka kembalikan.

 

Sementara itu sebelumnya telah diberitakan dugaan bill hotel fiktif bikin heboh, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palu, Ridwan Karim, langsung memberikan klarifikasinya kepada sejumlah media.

Sekwan mengatakan, saat ini belum ada pernyataan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya temuan bill hotel fiktif anggota maupun staf sekretariat DPRD Palu.

Sekwan menegaskan temuan BPK RI harus berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sedangkan hingga saat ini belum ada LHP tahun anggaran 2022.

“Tidak ada temuan, LHP nya saja belum ada. Itu disebut temuan jika ada LHP resmi dari BPK RI,” bantah Sekwan seolah tak ada temuan bill hotel fiktif.

Tapi saat ini sekretariat DPRD Palu dan BPK masih dalam batas konfirmasi. Apakah dugaan adanya bill hotel fiktif benar atau tidak?

“Ini masih sebatas indikasi permasalahan, soal jadi temuan atau tidak kita tunggu LHP-nya,” kata Sekwan.

Apa yang disampaikan Sekwan, berbeda 180 derajat dengan pengakuan Ketua DPRD Palu Armin Saputra saat dikonfirmasi media ini beberapa hari sebelumnya.

BERIKUT 28 NAMA ANGGOTA DPRD PALU YANG TERLIBAT DUGAAN BILL HOTEL FIKTIF:

*PARTAI GERINDRA
1. Armin Saputra (2 temuan)
2. Anwar Lanasi (4 temuan)
3. Astam Abdullah (3 temuan)
4. Ishak S Tandigala (3 temuan)
5. Moh. Syarif (2 temuan)
6. Basmin Karim (2 temuan)

*PARTAI NASDEM
1. Imam Darmawan (5 temuan)
2. Muslimun (4 temuan)
3. Mutmainnah Korona (3 temuan)
4. Rudi P Mustaqim (2 temuan)

*PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
1. Andris (5 temuan)
2. H. Nanang (4 temuan)
3. Moh. Nasir D Gani (3 temuan)

*PARTAI DEMOKRAT
1. Abdurahim Alamri (9 temuan)
2. Rizki H Ramadhani (5 temuan)
3. Zainal (1 temuan)

*PARTAI GOLKAR
1. Farden Saino (5 temuan)
2. Nendra Kusuma Putra (3 temuan)
3. Ahmad Umaiyer (2 temuan)

*PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
1. Muliady (9 temuan)
2. Ratna M Agan (5 temuan)

*PARTAI HANURA
1. Irsan Satriya (6 temuan)
2. Muchsin Ali (4 temuan)

*PARTAI KEADILAN SEjahtera (PKS)
1. Sucipto (5 temuan)
2. Rusman Ramli (4 temuan)

*PDI- PERJUANGAN (PDI-P)
1. Abd. Fatah (4 temuan)
2. Achmad Alaydrus (3 temuan)

*PARTAI PERINDO
1. Marselinus (4 temuan). Dikutip di Metrosulteng media patner deadline-news.com. ***

Anleg Perindo DPRD Palu Kembalikan Rp 23 Juta

 

Dewan masjid

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan bill hotel fiktif tahun anggaran 2022 yang bikin heboh DPRD Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, sepertinya sulit untuk ditutup-tutupi. Satu demi satu, bukti-bukti itu kini mulai muncul ke permukaan.

 

Setelah Ketua DPRD Palu, Armin Saputra, mengakui telah mengembalikan Rp 17 jutaan temuan bill hotel fiktif perjalanan dinas luar daerahnya, kini giliran anggota DPRD Palu dari Partai Perindo.

Anwar Hafid

Anleg Perindo atas nama Marselinus, juga telah mengembalikan uang ke kas Pemkot Palu.

 

Marselinus telah mentransfer sebanyak Rp 23.535.800 (dua puluh tiga juta lima ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus rupiah) pada tanggal 14 April 2023.

 

Pengembalian uang yang dilakukan Marselinus, diketahui dari bukti kwitansi setoran Bank Sulteng yang diterima media ini.

 

Di bukti kwitansi setoran tersebut tertulis: pengembalian kelebihan pembayaran perjalanan dinas atas temuan TA 2022 atas nama Marselinus. Pengirimnya beralamat di Jalan Moh Hatta No.14.

 

Sedangkan rekening tujuannya atas nama Kodya Dati II Palu. Dengan nomor rekening Bank Sulteng: 001-010320xxxx. Tertulis tanggal pengiriman 14 April 2023 dengan stempel warna biru.

Dari rekap Berita Acara Konfirmasi berlogo BPK RI dalam format excel yang bocor ke wartawan, temuan perjalanan dinas luar daerah Marselinus sebanyak 4 kali.

Politisi Partai Perindo diduga memfiktifkan bill hotel sebanyak 4 kali. Marselinus melakukan perjalanan dinas tujuan Jakarta dan Bandung (Jawa Barat). Masing-masing pada tanggal 24 dan 28 Agustus 2022, serta tanggal 9 November dan 4 Desember 2022.

Apa tanggapan Marselinus? Dikonfirmasi via pesan WhatsApp di nomor 0813-5465-xxxx pada Minggu petang (30/4/2023) sekitar pukul 17.58 Wita, Marselinus enggan menjawab pertanyaan media ini.

“Saya ibadah,” tulisnya membalas sekadarnya konfirmasi media ini.

Hingga berita ini dinaikan satu jam setelah upaya konfirmasi dilakukan, Marselinus tak ada lagi menjawab konfirmasi dari media ini. Dikutip di Metrosulteng.com media patner deadline-news.com.***

Rusmin Hamzah : APH Perlu Turun Tangan

 

Dewan masjid

 

“Supaya tidak ada lagi perbuatan berulang di kemudian hari”

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Pengacara kondang kota Palu Rusmin Hamzah,SH,MH menanggapi dugaan 162 bill hotel fiktif di DPRD Kota mengatakan aparat penegak hukum (APH) perlu turun tangan. Supaya tidak ada lagi perbuatan berulang di kemudian hari.

Anwar Hafid

 

“Yah benar apa yang dikatakan oleh Badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah sebagaimana berita tersebut, bahwa pengembalian kerugian tidak menghapus pidana, Hal ini jelas dan tegas disebutkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui melalui UU No 20 Tahun 2001 menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidananya pela ku tindak pidana,”tegas Rusmin dalam rilisnya yang dikirim ke deadline-news.com Minggu (30/4-2023).

 

Ia menegaskan rumusan pasal tersebut pihak APH juga sudah sangat tau, oleh karena itu apa lagi yang diragukan oleh APH.

Himbauan iuran sampah

 

“Pinta masuknya sudah jelas, pemberitaan diberbagai media sosial seperti sudah berbalas pantun, nah untuk mencari kebenaran dari temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah tersebut harus diserahkan urusan pidana ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait temuan dalam pemeriksaan yang mereka lakukan,”jelas Mantan calon hakim Ad Hoc itu.

Syarifuddin Hafid

 

Kata Rusmin Apakah polisi atau jaksa, silakan saja menindaklanjutinya, itu benar sehingga terkesan tidak menjadi bolah liar.

 

“Saya sebagai warga kota palu juga penasaran dengan temuan – temuan yang ada dalam berbagai pemberitaan tentang bilhotel tersebut, benar tidak, menarik jika APH segera berkerja, saya juga sependapat dengan pa Ahmat Ali dalam pernyataannya dimedia tersebut,”terang Rusmin.

 

KETUA DPRD AKUI, SEKWAN MEMBANTAH

 

Sebelumnya telah diberitakan dugaan bill hotel fiktif bikin heboh, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palu, Ridwan Karim, langsung memberikan klarifikasinya kepada sejumlah media.

Sekwan mengatakan, saat ini belum ada pernyataan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya temuan bill hotel fiktif anggota maupun staf sekretariat DPRD Palu.

Sekwan menegaskan temuan BPK RI harus berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sedangkan hingga saat ini belum ada LHP tahun anggaran 2022.

“Tidak ada temuan, LHP nya saja belum ada. Itu disebut temuan jika ada LHP resmi dari BPK RI,” bantah Sekwan seolah tak ada temuan bill hotel fiktif.

Tapi saat ini sekretariat DPRD Palu dan BPK masih dalam batas konfirmasi. Apakah dugaan adanya bill hotel fiktif benar atau tidak?

“Ini masih sebatas indikasi permasalahan, soal jadi temuan atau tidak kita tunggu LHP-nya,” kata Sekwan.

Apa yang disampaikan Sekwan, berbeda 180 derajat dengan pengakuan Ketua DPRD Palu Armin Saputra saat dikonfirmasi media ini beberapa hari sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Palu, Armin Saputra, dihubungi media ini pada Rabu (26/4-2023) malam, membenarkan surat Berita Acara Konfirmasi dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Mereka yang namanya tertera dalam Berita Acara Konfirmasi BPK RI, kata Armin, diminta mengembalikan.

“Benar ada itu (bill hotel fiktif). Tapi sudah banyak yang mengembalikan, termasuk saya sendiri,” kata Armin dihubungi lewat sambungan telepon.

Armin mengembalikan sekitar Rp 17 juta. Ditransfer langsung ke rekening kas Kota Palu. Ketua DPRD dari Partai Gerindra ini terindikasi melakukan dua temuan bill hotel fiktif.

Armin mengakui, anggota DPRD Palu yang agak besar temuannya dan diminta BPK mengembalikan. Sedangkan pegawai sekretariat hanya ratusan ribu yang mereka kembalikan. Dikutip di Metrosulteng.com media patner deadline-news.com. ***