PT.Latebbe Putra Group Masih Menyisahkan Pekerjaannya

foto ruas jalan nasional pekerjaan preservasi PT.Latebbe Putra Group. foto Bang Doel/deadline-news.com
foto badan jalan berlubang-lubang pekerjaan diwilayah Pt.Latebbe Putra Group. foto Bang Doel/deadline-news.com
foto bahu jalan amblas diwilayah kerja PT.Latebbe Putra Group. foto Bang Doel/deadline-news.com

 

foto kayu ditancapkan warga ditengah jalan karena berlubang. foto bang Doel/deadline-news.com

Bang Doel (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Proyek preservasi ruas jalan nasional di wilayah Malala-Ogotua-Ogoamas-Toggolobibi Sulawesi Tengah senilai Rp,22.196.623.780,12 masih banyak yang tersisa. Pantauan tim investigasi deadline-news.com Ahad (26/1-2020) masih terdapat beberapa pekerjaan yang belum dirampungkan PT.Latebbe Putra Group, yakni diantaranya talud bahu jalan belum ditimbun. Sehingga terlihat menganga dan dapat membahayakan pengguna ruas jalan nasional itu.

Adalah PT.Latebbe Putra Group yang mengerjakan proyek preservasi ruas jalan nasional Malala-Ogotua-Ogoamas- Tonggolobibi itu. Selain menyisahkan talud bahu jalan yang belum ditimbun itu, juga terdapat badan jalan yang tidak ditambal aspal sekitar 10 meter.

Bukan itu saja, tapi ada tebing bahu jalan yang amblas sekitar 2 meter, disisi kiri jalan dari arah Bangkir ke Malala. Proyek preservasi ruas jalan nasional yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) tahun 2019 di wilayah I BPJN Sulawesi Tenga meliputi sebagian Kabupaten Donggala, Tolitoli dan Buol, dengan total anggaran mencapai Rp, 148,118,876,540.

Anggaran paket preservasi ruas jalan nasional Satker wilayah I BPJN Sulteng ini dibagi ke 6 perusahaan yakni PT.Inti Priasco Ruas jalan Tonggolobibi-Sabang-Tambu-Tompe. Kemudian PT.Latebbe Putra Group meliputi Malala-Ogotua-Ogoamas-Tonggolobibi. Lalu PT.Antarnusa Karyatama Mandiri meliputi batas Kota Tolitoli-Silondou-Malala.

Di ruas jalan nasional Lingadan – Dalam kota Tolitoli ditangani oleh PT.Berkat Mariba Jaya KSO PT.Mandava Putra Utama. Ruas jalan nasional di wilayah Buol-lakuan-Laulalang-Lingadan dikerjakan PT.Tri Sandi Yudha. Dan ruas jalan nasional Lokodoka-Buol ditangani oleh PT.Ramarfin Jaya Mandiri.

Hampir semua rekanan diatas menyisahkan pekerjaannya hingga menyeberang ke tahun 2020. Padahal mestinya selesai 31 Desember 2019. Akibatnya menimbulkan ketidak nyamanan berkendaraan di ruas-ruas jalan nasional Satker wilayah I BPJN Sulteng.

Kasatker wilayah I BPJN Sulteng Irfan yang dikonfirmasi via chat whatsappnya belum memberikan keterangan secara detail dan jelas. Namun Irfan berjanji akan bertemu tim investigasi deadline-news.com setelah kembali dari rapat kerja (raker) bersama JICA dan KKTJ di Jakarta pekan mendatang.

Sampai berita ini naik tayang tim investigasi deadline-news.com masih di lapangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top