M. Ramly Bantilan (deadline-news.com)- Buolsulteng- Proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buol, yang terletak di gunung Kali Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau tidak selesai, alias mangkrak.
Proyek pekerjaan rujab itu dikerjakan oleh PT.Jedri Putra Mandiri (JPM) milik kontraktor Jemmy Todar.
Biaya pembangunan Rujab itu bersumber dari dana ABPD Tahun Anggaran 2019, dengan nilai anggaran sebesar Rp 5,000,000,000. Dan nilai kontrak sebesar Rp,4,999,949,229.
Kini, kondisi bangunan hanya dibiarkan tidak dirawat serta dikelilingi rumput tebal, diselimuti semak belukar, benalu, dan rayap, sungguh sangat mengerikan.
Tidak selesainya pekerjaan pembangunan rujab, mendapat sorotan public Buol.
Pasalnya, uang rakyat yang digunakan itu hanya rugi percuma, bangunan tersebut tidak selesai dan ditelantarkan begitu saja tanpa ada perhatian dari pemerintah daerah (pemda) Buol.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buol Ahmad Yani menjawab deadline-news.com Selasa (22/2-2022),mengatakan sebenarnya bangunan Rujab itu sudah selesai dikerjakan.
“Namun karena situasi pada awal tahun 2020 masuk pandemi Covid-19, sehingga usulan pekerjaan lanjutan tidak dapat dilaksanakan, dan dananya diarahkan untuk membiayai penanganan Covid-19,” tutur Ahmad Yani.
Menurutnya adanya kebijakan Menteri Keuangan untuk merecofushing anggaran saat itu, sehingga tidak dapat dilanjutkan pekerjaannya.
Demikian juga pada tahun 2021, usulan anggaran pekerjaan rujab belum dapat disetujui DPRD karena alasan yang sama untuk membiayai penanganan penyebaran virus-19 di kabupaten Buol.
“ Tahun ini kita sudah usulkan lagi ke DPDR pada pembahasan anggaran perubahan nanti mendapat realisasi untuk anggaran penyelesaian pekerjaan pembangunan rujab,“ tutur Ahmad Yani. ***