Gubernur Rusdy Mastura Minta JATAM Nasional Cabut Pernyataannya

 

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H.Rusdy Mastura dalam rilisnya yang dibagikan Humas di Forum Pempred Sulteng Selasa (22/2-2022), meminta Jatam tidak terlalu gampang memberikan tuduhan.

Penegasan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura tersebut sebagai tanggapan terkait penyataan Divisi Hukum Jatam Muhammad Jamil di salah satu media online terbitan Sulteng di bawa judul “Dugaan Korupsi IOP PT. Trio Kencana, JATAM Desak KPK Periksa Gubernur Sulteng.”

Dalam rilis itu Gubernur meminta semua pihak agar membuat pernyataan termasuk JATAM harus berdasarkan Fakta dan data yang akurat.

Ditegaskan Gubernur RUSDY Mastura bahwa Penerbitan IUP PT. Trio Kencana sudah berlangsung sejak Tahun 2012, dan Ijin IOP terbit Tahun 2020 , dan proses penerbitan Ijin tersebut pasti sudah melalui prosedur dan sesuai dengan Hukum yang berlaku .

Menurut Gubernur bahwa sampai saat ini PT. Trio Kencana Belum melakukan Opersional sama sekali.

“Saya ini dilantik Sebagai Gubernur Sulawesi Tengah Tanggal 16 Juni 2021, sehingga Kami Sangat menyayangkan pernyataan Sdr. Muhammad Jamil Devisi Hukum Jatam Kepada salah satu media online di Sulteng yang Melakukan Tuduhan yang tidak berdasar,”tegas lelaki yang akrab disapa Cudy itu.

Gubernur Cudy saat ini masih konsen untuk membangun Sulawesi Tengah melalui Potensi Daerah.

“Kita bersyukur daerah ini memiliki Potensi Tambang ada 9 Jenis, Sehingga untuk mengelola Potensi Tambang tersebut harus dengan Investasi,”tutur Gubernur Cudy.

Gubernur Cudy mendukung peningkatan Investasi Daerah, termasuk Pengelolaan tambang di Parigi Moutong.

Gubernur Cudy meminta bahwa yang kita tolak adalah Pertambangan yang Ilegal, kalau Tambang Yang Legal atau yang memiliki Ijin Resmi kenapa Kita harus Tolak?

“Tetapi Pemerintah harus menyeimbangkan Proses Pertambangan dengan Keseimbangan dan Perlindungan Lingkungan,”terang Cudy.

Gubernur Cudy mengatakan bahwa Keberadaan IUP dan IOP PT. Trio Kencana sebagian besar dari Masyarakat Kasimbar telah Mendukungnya.

Tetapi terdapat pula sebagian Masyarakat memberikan Penolakan. Sehingga saat ini dilakukan kajian untuk mencari solusi Penyelesaiannya.

“Apakah harus diusulkan penciutan Wilayah IUP Dan IOP PT. Trio Kencana? karena adanya penolakan sebagian warga dan memberikan perlindungan terhadap Area Pertanian Masyarakat dan Juga  ada  Opsi untuk penghentian. Tetapi sampai saat ini belum diputuskan Opsi yang akan diajukan kepada Menteri ESDM sebagai solusi terbaik untuk penyelesaian Permasalahan PT. Trio Kencana,”ungkap mantan walikota Palu dua periode itu.

Lebih Jauh Gubernur Cudy menegaskan bahwa untuk pengelolaan Potensi Daerah di bidang Pertambangan dan Juga agar tidak terjadi Pertambangan Ilegal, saat ini Gubernur Mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat yang bertujuan agar semua pengelolaan pertambangan kedepan dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku dan  tidak ada lagi pertambangan Ilegal.

Gubernur Cudy meminta agar masyarakat dapat melihat permasalahan ini dengan jernih, yang pasti Gubernur akan memberikan kebijakan usul rekomendasi kepada Menteri ESDM yang Tidak merugikan kedua belah pihak yakni masyarakat dan Perusahaan.

“Karena Kepastian Investasi di Daerah ini harus dilindungi supaya Investor memiliki rasa nyaman berinvestasi di Sulawesi Tengah dengan syarat tidak merugikan masyarakat,”terang Gubernur Cudy.

Untuk itu Gubernur Meminta Kepada JATAM dan Semua Pihak agar melihat permasalahan ini dengan jernih dan jangan menuduh dengan cara kacamata kuda.

“Saya sebagai Gubernur sangat menyayangkan pernyataan JATAM dan meminta agar segera mencabut pernyataan tersebut,”harapnya.

Sementara itu koordinator Jatam Sulteng Moh.Taufik yang dikonfirmasi menjawab deadline-news.com mengatakan itu adalah siaran pers Jatam Nasional.

“Oh ia pak, terkait itu, siaran pers dari teman2 jatam Nasional pak,”tulis M.Taufik.

Devisi hukum Jatam Nasional M.Jamil yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya terkait tanggapan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura atas pernyataan Jatam Nasional yang dilansir salah satu media online di Sulteng Selasa (22/2-2022), belum memberikan tanggapan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top