“Jika Menyeberang Tahun akan diberlakukan Denda”
Bang Doel (deadline-news.com)-Dua proyek besar di Markas Komando (Mako) Polda Sulawesi Tengah bakal molor penyelesaiannya. Patut diduga dua proyek bernilai Rp, 44,822,442,975 itu bakal menyeberang tahun 2020.
Adalah proyek rehabilitasi gedung Mako Polda di kelurahan Tondo Kecamatan Mantikolore Kota Palu senilai Rp, 26,163,885,228. Kemudian proyek pembangunan kantor Direktorat lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng senilai Rp, 18,658,557,747, sehingga total anggaran kedua proyek itu mencapai Rp, 44,822 Miliyar lebih.
Proyek itu ditenderkan sekitar bulan Juni 2019, dan teken kontrak perusahaan pemenang lelang itu, pada bulan Juli 2019, sehingga praktis waktu pekerjaan hanya sekitar lima bulan lebih sampai 31 Desember 2019. Sebab nanti akhir Juli 2019 baru dimulai pekerjaannya.
Direktur Lalulintas Polda Sulteng Kombes Pol.Imam Setiwan menjawab deadline-news.com via chat whatsappnya Senin (16/12-2019), mengatakan dirinya terus memantau dan mengawasinya siang malam, sehingga diupayakan dapat selesai tepat waktu.
“Jika pengerjaan proyek pembangunan gedung kantor Dirlantas itu terlambat, maka diberlakukan denda setiap hari bagi rekanannya. Dan masih diberikan kesempatan 50 hari setelah 31 Desember 2019,”jelas Kombes Pol.Imam.
Menurutnya bila waktu 50 hari yang diberikan perpanjangan pengerjaan proyek gedung Dirlantas Polda itu belum juga selesai, maka dilakukan pemutusan kontrak.
“Ketentuan masih bisa diperpanjang 50 hari, tapi tetap setiap hari di denda. Bayangkan malam pun kita kerjakan..sy sdh warning tegas..utk saya denda bila lambat,”tulis Kombes Pol.Imam Setiawan.
Disinggung jika sudah diberikan waktu 50 hari, namun masih belum juga selesai pekerjaannya, apakah diberlakukan pemutusan kontrak?
“Jelas diputus kontraknya jika masih lewat dari 50 hari setelah diberikan kesempatan untuk perpanjangan waktu pekerjaan,”kata Kombes Pol.Imam.
Adalah g PT. Yudha Perkasa Utama yang beralamat di jalan Raya Hankam No.144 RT.003/005 kelurahan Jatimurni, kecamatan Pondok Melati Bekasi Kota, Jawa Barat yang mengerjakan proyek pembangunan kantor Dirlantas Polda Sulteng itu.
Kemudian proyek rehabilitasi mako Polda Sulteng dikerjakan oleh PT.Mutiara Rejeki Nusantara yang beralamat di Jalan Mappala Komp.Pemda Blok E23 No.31 Makassar Sulsel.***