Proyek PT.Bumi Karsa Ruas Jalan Nasional Sulbar Sebagian Sudah Rusak

 

Foto ruas jalan nasional di km 12 Mirring kec.Binuang kab.Polman Sumbar batas Sulsel. Foto Bang Doel/deadline-news.com

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Polmansulbar-Walau proyek ruas jalan nasional wilayah Sulbar tahun jamak (Multi Years-umyc).

Foto talud bahu jalan nasional berlubang di antara kilometer 14-15 Silopo Polman batas Sulsel. Foto Bang Doel/deadline-news.com

 

Namun sebagian yang sudah dikerjakan tahun 2020-2021, belum dimakan usia sudah sebagian rusak.

Seperti di ruas batas kota Majene, Polewali sampai batas Paku Kecamatan Binuang (Sulbar)-Pangaparang Kecamatan Lembang (Sulsel) sudah berkubang-lubang.

Ruas batas Sulsel, kota Polewali sampai Kota Majene itu dikerjakan oleh PT.Bumi Karsa sejak tahun 2020 yakni kontraknya ditanda tangani 17-18 September 2020.

Anggarannyapun fantastik yakni pagu Rp, 208.145.374.000 dan harga nilai penawaran/kontrak sebesar Rp,159.647.484.000.

Kerusakan yang paling parah di wilayah Mirring kecamatan Binuang tepatnya di kilometer 9-10-11 dan 12 Polewali ke Paku (Batas Sulsel). Bahkan warga sempat menanami bibit pohon kelapa setinggi pusat orang dewasa.

Kemudian di depan SD Mirring juga terdapat lubang mengangah diperkirakan sepanjang 2,5 meter dipasangi kursi rusak dan ada pamplet pengumuman bertuliskan “hati-hati kurangi kecepatan ada lubang.”

Syahrir salah seorang pengguna ruas jalan itu menjawab deadline-news.com Minggu (23/1-2022), mengatakan pengaspalan (tambal) ruas jalan itu cepat rusak patut diduga saat sedang hujan atau aspalnya sudah mulai dingin.

“Sehingga tidak merekat bagus, makanya saat dilalui kendaraan langsung amblas dan menimbulkan lubang. Atau saat penempelan pengerasan pasir dan krikil tidak padat, akibatnya dengan muda rusak,”ujar Syahrir.

Hal senada juga dikatakan Nurmi dan Unding.

Bukan hanya ruas jalan di wilayah itu yang berlubang-lubang, namun pengerjaan talud (penanggulan tebing jalan), bahu jalannya tidak ditimbun dengan rata dan tidak dipadatkan.

Tapi hanya dihamparkan begitu saja, sehingga terdapat lubang-lubang di bahu jalan tersebut, seperti diantara kilometer 13-14 dan 16-17 Silopo dan Paku sisi kiri dari arah Polewali.

Sampai berita ini naik tayang belum ada konfirmasi tanggapan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah Sulbar dan pihak PT.Bumi Karsa.

Ruas jalan batas kota Majene, Polewali sampai batas Sulsel merupakan wilayah Satuan Kerja (Satker1).

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 24 disebutkan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

Berdasarkan uu lalulintas diatas, pemerintah (Kementerian/Dinas PUPR) dapat digugat secara Hukum, karena Jalanan Rusak dan dapat menimbulkan kecelakaan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top