Sejarah Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak tercatat sebagai pencetus gerakan “pemberontakan” terhadap pemerintah pusat seperti DI/TII di Sulawesi Selatan atau Permesta di Sulawesi Utara, melainkan wilayahnya menjadi daerah perlintasan, perebutan, dan penetrasi kedua gerakan tersebut.
Namun demikian pemerintah pusat dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabumingraka jangan “sewenang-wenang” atau berlaku tidak adil terhadap Sulteng dalam penetapan pengelolaan kekayaan alam seperti tambang dan dana bagi hasil (DBH) yang jumlahnya mencapai kurang lebih Rp, 900 miliyar.
Bayangkan sisa salur DBH itu sejak 2023-2026 baru Rp, 13 miliyar dibayarkan oleh pusat. Inikan sebuah ketidak adilan yang dipertontonkan oleh pemerintah pusat. Sementara devisa negara dari Sulteng mencapai kurang lebih Rp, 500 triliun dari berbagai sektor termasuk pertambangan dan pajak.
Ironisnya lagi Sulteng tidak termasuk dalam penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah minerba. Hal ini tercatat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Mineral dan Batubara Tahun 2026.
Padahal perut bumi Sulteng dibongkar untuk mengambil isinya. Dan salah satu daerah terbesar pertambangan dan industri penghasil dan pengelola Nikel di Indomesia adalah Sulteng yakni Morowali dan Morowali Utara.
Oleh sebab itu pemerintah pusat diminta jangan pernah memancing Sulteng melakukan “pemberontakan” minta merdeka seperti ACEH dan Papua.
Kebijakan pemerintah pusat yang tidak mencerminkan rasa keadilan terhadap Sulteng akan menjadi “bom” waktu. Sebab masyarakat diera digital seperti saat ini sangat gampang memobilisasi massa untuk melakukan unjuk rasa yang dapat melumpuhkan jalannya roda pemerintahan. Dan tentunya akan mengganggu stabilitas keamanan.
Maka dari itu pemerintah pusat perlu mengkaji dan merevisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Mineral dan Batubara Tahun 2026. Karena tidak mencerminkan rasa keadilan terhadap Sulteng.
Informasi di group-group media sosial saat ini sedang membangun konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap kebijakan pusat tersebut. Dan bukan tidak mungkin akan muncul isu-isu Sulteng minta “Merdeka” sekalipun itu dari kelompok-kelompok masyarakat yang bersatu membangun kekuatan.
Oleh sebab itu sebelum terjadi, sebaiknya pemerintah pusat segera mengantisipasinya dengan berlaku adil dengan melakukan perbaikan-perbaikan yang menjadi “keberatan” masyarakat, parlemen dan pemerintah Sulteng. ***



















