Proyek IPAL Rp,700 Juta di Kelurahan Dobar Komplen Warga

 

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) – Tounasulteng – Proyek Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Dondo Barat (Dobar) oleh pemerintah kabupaten Tojo Una-una Sulteng dengan anggaran Rp, 700an juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 mendapat komplen dari warga masyarakat setempat.

Pasalnya pembangunan itu tak ada transparansi dalam pengelolaannya, sementara prosesnya telah memasuki tahapan ke Empat.

Kepala Kelurahan Dondo Barat Hadija, S. Sos yang ditemui di Kantornya Senin (11/5-2020), menjawab deadline-news.com mengatakan bahwa dalam pembangunan IPAL tersebut ada tahapan-tahapannya mengutip tuntutan warga.

Keinginan warga masyarakat penerima manfaat kata lurah Hadija, dalam pelaksanaan program itu harus ada transparansi. Karena menurut warga penerima manfaat, dalam pembangunan itu telah memasuki tahapan ke 4.

“Jadi ada beberapa tahapan yang sudah terlewati,” kata lurah Hadija.

Kata Lurah Hadija salah satu tahapannya adalah pembentukan pengurus pelaksana yang dianggap mampu untuk mengelola program IPAL itu. Sehingga manfaatnya itu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah.

Menurutnya mengutip keinginan warga pemanfaat bahwa IPAL ini jika dikerjakan asal-asalan pasti akan berdampak pada lingkungan. Bahkan akan lebih buruk dari yang ada.

Ketika ditanya lokasi pelaksanaannya, Lurah Hadija mengatakan, sesuai rujukannya bahwa pembangunan itu diletakan di wilayah kerjanya.

“Jadi tak mutlak pebangunan itu di letakan di kajukelo, bisa saja di tempat lain. Namun menurut Lurah Hadija dengan melihat kondisi Kajukelo itu tempatnya memungkinkan untuk dibangun IPAL, dan asas manfaatnya lebih banyak, maka rujukannya diletakan disana,”tuturnya.

Ia menegaskan kedepannya akan dilihat, jika warga pemanfaat betul-betul menolak, maka ada kemungkinan akan dipindahkan, namun ia tetap berharap Insya Allah tak ada penolakan lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top