Progres 75 Persen, Rekanan Proyek Gedung Ponek RSUD Buol Diberi Perpanjangan 50 Hari

 

Ramly/Bang Doel (deadline-news.com)-Buolsulteng-Walau baru 75 persen progres pekerjaannya, namun rekanan proyek pembangunan gedung Ponek RSUD Buol diberi kebijakan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK), perpanjangan 50 hari.

Ironisnya lagi perpanjang 50 hari setelah masa kontrak berakhir pertanggal 30 Desember 2021 itu, pihak rekanan tidak dibebani denda.

Alasan PPK tidak memberlakukan denda itu, karena rekanan berbendera CV.Tinombala Jaya itu memberikan jaminan (garansi Bank).

Rommy selaku Direktur CV.Tinombala Jaya yang dikonfirmasi deadline-news.com Jumat, 31/12-2021 via telepon mengaku progres pekerjaannya sudah mencapai 80 persen dan diberi kesempatan perpanjangan waktu 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya itu.

“Kami diberi kebijakan perpanjang kontrak 50 hari dan progresnya baru 80%,”aku Rommy menjawab konfirmasi deadline-news.com.

Menariknya kuasa pengguna anggaran (KPA), yakni Direktur RSUD Buol dr.Ariyanto Panambang yang dikonfirmasi soal bobot pekerjaan pembangunan gedung ponek di Rumah sakit yang dipimpinnya itu mengaku tidak tahu hal progresnya.

“Saya tidak tau sudah berapa progres pembangunan gedung Ponek RSUD Buol itu,”kata dr.Anton panggilan akrabnya.

Sementara itu PPK Pembangunan gedung Ponek RSUD Buol Ramli menjawab konfirmasi deadline-news.com Jum’at (31/12-2021), berbeda pendapat dengan rekanan soal progres.

Menurut PPK progres pembangunan gedung Ponek itu baru 75 persen. Dan rekanan diberi perpanjangan masa kontrak 50 hari sesuai dengan permohonan kontraktor.

Sedangkan rekannya mengaku sudah 80 persen bobot pekerjaannya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top