Bang Doel/Ramly B (deadline-news.com)-Buolsulteng-Informasi yang dihimpun deadline-news.com di Buol sejak Rabu (29/12-2021), proyek gedung Ponek RSUD Buol pertanggal 30 Desember 2021 bobotnya diduga baru mencapai 50 persen.
“Sehingga mestinya putus kontrak. Dan jika itu terjadi maka gedung ponek itu bisa mangkrak, karena tidak dianggarkan pada 2022 di APBD,”kata sumber itu.
Menurut sumber itu anggaran proyek pembangunan gedung Ibu dan Anak (ponek) RS Buol itu senilai Rp,13,306,932,316, melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam program dana alokasi khusus (DAK), 2021.
“Walau proyek itu dikerjakan oleh rekanan berbendera CV.Tinombala Jaya, namun diduga orang yang sama yang mengerjakan proyek Jamban (tangki sepitek komunal) 2017, senilai Rp,11,099,225,000 yang diduga mangkrak,”jelas sumber.
Kata sumber lagi, proyek sepitek komunal di 45 titik itu sedang dalam penanganan Kejari Buol.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Ponek RSUD Buol Ramli yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya Jum’at (31/12-2021), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Sementara Kadis Kesehatan Buol Rizal Nokoko yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya Jum’at (31/12-2021), menyarankan ditanya langsung ke PPK atau KPAnya.
“Untuk lebih jelasnya pak, ditanyakan langsung ke ppk nya atau ke kpa nya! Terimaksih,”tulis Kadis Kes Buol Rizal Noukoko.
Kemudian konsultan proyeknya yang akrab disapa Adam juga belum bersedia memberikan keterangan, alasannya masih sibuk. ***