“Ternyata PT.Trio Kencana Selama ini belum melakukan aktifitas sama sekali”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Ternyata keberadaan PT.Trio Kencana di Pantai Timut tepatnya di Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan dan Toribulu menimbulkan pro dan kontra.
Hal ini dapat dilihat dari dua kelompok yang melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Sulteng.
Unjuk rasa pertama yang berlangsung Senin-Selasa (14-15/2-2022), kelompok masyarakat yang didukung mahasiswa menyatakan menolak perusahaan tambang PT.Trio Kencana.
Sebelumnya kelompok yang kontra ini telah berunjuk rasa pada Sabtu pagi hingga Minggu (11-12/2-2022) di Desa Khatulistiwa dengan menutup akses ruas jalan nasional kurang lebih 11 jam.
Akibat dari aksi massa berunjuk rasa menolak kehadiran perusahaan tambang legal itu, dengan menutup akses ruas jalan Nasional seorang diantaranya korban jiwa setelah bentrok dengan aparat kepolisian.
Adalah Erfaldi tewas dalam bentrok massa dengan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa itu.
Erfaldi diduga ditembus peluru tajam dari oknum anggota Polisi yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tolak perusahaan tambang PT.Trio Kencana itu.
Sementara yang pro juga melakukan aksi unjuk rasa serupa, namun lokasinya berbeda.
Massa pendukung hadirnya perusahaan tambang PT.Trio Kencana ini melakukan aksi massa di kantor Gubernur Jum’at pagi (18/2-2022).
Mereka diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto, didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan HAMĀ Ridha Saleh, S,Sos, MH, dan Tim Ahli Gubernur Bidang Hukum Dr. Abdulrahim Arif, SH, MH,
Massa perwakilan Masyarakat Kasimbar Mendukung Segera beroperasinya PT.Trio Kencana di Pimpin Langsung Camat Kasimbar Abd. MANAF.
Mereka menyampaikan bahwa Masyarakat Kecamatan Kasimbar tidak mendukung adanya Aksi yang menolak IUP PT. Trio Kencana.
“Bahwa Masyarakat Kasimbar sangat mendukung segera untuk Operasional PT. Trio Kencana. Bahkan Masyarakat akan melakukan Demo tandingkan kalau PT. Trio Kencana Dicabut IUPnya atau dihentikan,”tegasnya.
Menurutnya kenapa tambang yang Legal kita Cabut , sementara tambang Ilegal kita Biarkan Beroperasi.
“Kami meminta Kepada Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura agar segera merekomendasikan operasional PT. Trio Kencana dan PT. Trio Kencana Kami mohon lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang proses penambangan yang dilakukan,”pintanya.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto, kepada massa aksi yang pro kehadiran perusahaan tambang itu mengatakan bahwa saat ini Gubernur masih dalam tahap pembentukan Tim untuk segera lakukan kajian terhadap rekomendasi yang akan diajukan kepada Menteri ESDM.
“Dan Kedatangan Masyarakat Kasimbar menjadi bahan masukan kepada Gubernur dalam rekomendasi yang dibuat yang pasti Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk mencabut IUP PT. Trio Kencana. Kewenangan itu ada pada Menteri ESDM sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya.
Arahan Asisten Tersebut diperkuat Tim Ahli Gubernur Ridha Saleh, bahwa saat ini Gubernur berkonsentrasi untuk menyelesaikan permasalahan dan Kewenangan bidang pertambangan ada pada ESDM dan Gubernur Pasti berada di Pihak Masyarakat.
“Dan mempertimbangkan yang terbaik untuk masyarakat. Baik untuk masyarakat yang menolak maupun yang mendukung. yakinlah Gubernur pasti mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,”tambah Ridha Saleh.
Kata Ridha Saleh saat ini Tim sementara bekerja semoga cepat selesai untuk merampungkan laporan kepada Menteri ESDM.
Sementara itu pihak manajemen PT.Trio Kencana H.Suryanto sudah melayangkan surat ke instansi tehnis terkait untuk melakukan sosialisasi sebelum melakukan kegiatan pertambang.
“Kami sudah berkirim surat ke instansi terhnis terkait untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum melakukan aktifitas pertambangan. Karena selama ini belum ada aktifitas sama sekali. Makanya kami berkoordinasi dengan kepolisian jika ada yang melakukan aktifitas di lokasi pertambangan kami. Karena manajemen PT.Trio Kencana selama ini belum melakukan aktifitas sama sekali,”jelas Suryanto via telepone di whatsappnya.
Sebelumnya Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura juga menegaskan bahwa PT Trio Kencana sejak memegang izin usaha pertambangan belum pernah melakukan aktifitas sama sekali.
Hal sanada juga diperjelas tenaga ahli gubernur bidang investasi Ronny Tanusaputra. ***