“Polres Buol Tak Respon Konfirmasi Wartawan”
Bang Doel/Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Palu-Terkait perkembangan penyelidikan pertambangan emas tanpa izin (PETI) sungai tabong hasil operasi Tipidter Polda Sulteng tak terdengar lagi.
Polda Sulteng terkesan “bungkam” terkait PETI tabong itu. Hal ini terlihat dari beberapa kali konfirmasi deadline-news.com ke kabid humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui kompol Sugeng, namun tidak ada jawaban penjelasan.
“Hari ini dua media yang konfirmasi terkait PETI tabong, tapi penyidik belum memberikan jawaban konfirmasi,”tulis Sugeng via chat di whatsappnya Selasa malam (9/8-2022).
Begitupun dengan Polres Buol yang sebelumnya sangat respon bila dikonfirmasi soal PETI tabong. Tapi hari ini Selasa (9/8-2022), beberapa kali dikonfirmasi ke kasat reskrim Polres Buol tidak memberi jawaban, padahal pertanyaan konfirmasi terlihat dibaca dengan contrengan biru.
Sebelumnya telah diberitakan Kasat reskrim polres Buol Iptu I Kadek Widhiya mengatakan pemilik 4 unit excavator berinisial S akan diperiksa hari Senin kemarin (8/8-2022).
Untuk mengetahui pemeriksaan S oleh penyidik di polres Buol, deadline-news.com berusaha mengkonfirmasi ke kasat reskrim polres Buol.
Kasat reskrim Buol itu mengatakan pemeriksaan terhadap S sedang dilakukan pihak penyidi.
“Oh iya pak sabar yaa, ini sementara kita ambil keterangannya,”tulis kasat reskrim polres Buol dalam pesan singkat di whaatsuppnya.
Dan kasat reskrim menyampaikan bahwa akan dihubungi kembali. Namun berkali kali ditelepon dan dihubungi di nomor whatsappnya tidak lagi mendapat kabar (respon), sementara pesan singkat di nomor whatsappnya hanya dibaca tanpa memberikan keterangan lagi. ***